Garuda Indonesia: Belum Ada Dampak Signifikan dari Diskon Tiket Lebaran 2025


Garuda Indonesia menyatakan bahwa hingga saat ini belum terjadi lonjakan signifikan dalam pemesanan tiket pesawat domestik, meskipun program diskon tiket hingga 14% untuk periode lebaran 2025 telah diumumkan sejak seminggu lalu.
“Memang penurunan harga tiket sudah diumumkan dan berlaku, tapi dampaknya terhadap pemesanan masih belum tinggi,” kata Direktur Niaga Garuda Indonesia Ade R. Susardi, dalam konferensi pers di Kementerian BUMN pada Kamis (6/3).
Pemerintah telah menetapkan periode lebaran 2025 berlangsung dari 24 Maret hingga 7 April 2025, dengan puncak arus mudik diprediksi pada 28 Maret dan arus balik pada 6 April.
Hingga saat ini, sekitar 550 ribu penumpang telah membeli tiket dari maskapai Garuda Group untuk periode tersebut. Peningkatan jumlah penumpang diprediksi akan terjadi mendekati hari Lebaran.
Tingkat isian rata-rata untuk penerbangan domestik saat ini lebih dari 35%, sementara untuk internasional mencapai 50%. Meski pemesanan tiket belum melonjak drastis, ia mengonfirmasi adanya tren peningkatan.
“Ada kenaikan sekitar 5% untuk periode tertentu. Namun, ini tipikal penumpang di Indonesia yang cenderung membeli tiket secara mendadak atau last minute,” ujarnya.
Diskon Tiket hingga 19%
Garuda Indonesia juga mengumumkan diskon tiket pesawat hingga 19% selama periode mudik lebaran 2025. Diskon ini merupakan bagian dari program pemerintah yang memberikan insentif bagi masyarakat yang melakukan perjalanan udara selama musim lebaran.
“Penurunan harga tiket dimulai dari 14% dan bisa mencapai 18%-19% untuk rute tertentu,” kata Ade.
Diskon tiket berlaku untuk periode penerbangan dari 24 Maret hingga 7 April 2025. Berikut beberapa contoh harga tiket setelah diskon:
- Medan: dari Rp 2.370.000 menjadi Rp 2.016.000
- Padang: dari Rp 1.976.000 menjadi Rp 1.670.000
- Palembang: dari Rp 1.204.000 menjadi Rp 993.000
- Yogyakarta: dari Rp 1.209.000 menjadi Rp 997.000
- Semarang: dari Rp 1.145.000 menjadi Rp 941.000
- Surabaya: dari Rp 1.599.000 menjadi Rp 1.339.000
- Denpasar: dari Rp 1.921.000 menjadi Rp 1.621.000
- Balikpapan: dari Rp 2.144.000 menjadi Rp 1.818.000
- Makassar: dari Rp 2.408.000 menjadi Rp 2.049.000
- Jayapura: dari Rp 5.816.000 menjadi Rp 5.038.000