Prabowo Akan Putuskan Desain Akhir Gedung Legislatif dan Yudikatif di IKN
Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti mengatakan bahwa revisi desain dasar gedung legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) telah rampung. Presiden Prabowo Subianto akan memilih satu dari beberapa alternatif desain yang telah disiapkan.
"Kami menyajikan beberapa bentuk desain alternatif kepada Presiden Prabowo Subianto. Secara umum, desain yang diajukan menampilkan identitas Indonesia sebagai negara yang kokoh, elegan, dan modern," ujar Diana di Jakarta, Rabu (12/3).
Beberapa aspek yang mengalami perubahan dalam desain ini meliputi bentuk atap serta desain interior kedua bangunan tersebut. Setelah desain dipilih, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) akan melelang proyek pembangunan.
Diana menegaskan bahwa revisi desain tidak akan menambah biaya konstruksi. Namun, ia belum dapat memastikan besaran anggaran pembangunan karena belum ada desain rinci teknik.
Untuk diketahui, desain gedung legislatif dan yudikatif di IKN sebelumnya telah ditentukan melalui sayembara pada 2022. Hingga akhir tahun lalu, perkembangan konstruksi di IKN telah mencapai 87,9%.
Anggaran dan Sumber Pendanaan
Pemerintah telah mengalokasikan total Rp 40,29 triliun untuk proyek infrastruktur di IKN. Fokus pembangunan tahun ini adalah konstruksi gedung legislatif dan yudikatif. Presiden Prabowo sendiri menetapkan anggaran sebesar Rp 48,8 triliun untuk IKN dalam lima tahun ke depan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Agus Harimurti Yudhoyono, menyatakan bahwa selain menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pendanaan IKN juga akan melibatkan investasi swasta dan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menargetkan investasi senilai Rp 60 triliun akan mengalir ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun ini. Namun, investasi tersebut masih memerlukan dukungan pemerintah karena berbentuk KPBU.
Meski begitu, Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, mengakui bahwa investasi murni dari sektor swasta belum memiliki target pasti. Namun, ia memastikan pembangunan tetap berjalan meskipun pemerintah melakukan efisiensi anggaran.
Efisiensi Anggaran dan Dampaknya
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 menekankan efisiensi anggaran baik di tingkat pusat maupun daerah. Imbasnya, anggaran final OIKN dikurangi dari Rp 6,39 triliun menjadi Rp 5,24 triliun.
Meski demikian, Basuki menegaskan bahwa efisiensi ini tidak berdampak pada pembangunan di IKN. "Kami mendapatkan tambahan anggaran Rp 4,2 triliun untuk infrastruktur dasar," katanya dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jumat (21/2).
Sebelumnya, Prabowo sempat meminta revisi desain gedung legislatif dan yudikatif dengan melakukan studi banding ke Mesir, Turki, dan India sebagai referensi. Namun, rencana ini dibatalkan demi efisiensi anggaran sesuai Inpres 1/2025.
