60 Ribu Pekerja Kena PHK dari 50 Pabrik, KSPI Desak Menaker Bertindak

Andi M. Arief
13 Maret 2025, 17:13
PHK
Fauza Syahputra|Katadata
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan keterangan pers saat aksi unjuk rasa buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (24/10/2024). Dalam aksinya tersebut buruh menuntut kepada pemerintah untuk menaikkan upah minimum tahun 2025 sebesar 8 hingga 10 persen.

Ringkasan

  • KSPI mencatat lebih dari 60.000 buruh dari 50 pabrik di-PHK, dengan 30.000 di antaranya akibat perusahaan pailit. KSPI mendesak pemerintah membentuk Satgas PHK karena jumlah PHK dua bulan pertama hampir menyamai total PHK sepanjang tahun sebelumnya. Sritex melakukan PHK terhadap sekitar 11.000 buruh setelah empat pabriknya dinyatakan pailit, sementara beberapa perusahaan lain juga melakukan PHK dengan alasan serupa. KSPI berencana demonstrasi di Kementerian Ketenagakerjaan menuntut pembentukan Satgas PHK, anjuran tertulis pembayaran hak eks buruh Sritex, pembentukan tim khusus terkait THR, dan penindakan kriminalisasi serikat buruh.
! Ringkasan ini dihasilkan dengan menggunakan AI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mencatat lebih dari 60.000 buruh dari 50 pabrik terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 pabrik melakukan PHK karena dinyatakan pailit oleh pengadilan.

Presiden KSPI Said Iqbal menyebut total buruh yang terdampak PHK akibat pailit telah mencapai 30.000 orang. Ia pun mendorong pemerintah untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK, karena angka PHK dalam dua bulan pertama tahun ini hampir menyamai total PHK sepanjang 2023 yang mencapai sekitar 64.000 orang.

"Menteri Ketenagakerjaan bukan hanya menteri bagi buruh Sritex. Jangan hanya mengurusi Sritex, karena masih banyak buruh di perusahaan lain yang mengalami permasalahan serupa," ujar Said dalam konferensi pers virtual, Kamis (13/3).

Sebagai informasi, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) telah melakukan PHK terhadap sekitar 11.000 buruh pada akhir Februari. Perusahaan berdalih bahwa langkah tersebut diambil setelah empat pabriknya dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang.

Selain Sritex, delapan perusahaan lain dengan total 10 pabrik juga melakukan PHK terhadap sekitar 16.000 buruh dengan alasan pailit. Secara keseluruhan, KSPI mencatat sembilan perusahaan yang memiliki 14 pabrik tekstil telah melakukan PHK terhadap 27.000 buruh pada Januari-Februari 2025.

Daftar Perusahaan yang Melakukan PHK Akibat Pailit:

  1. PT Aditec Cakrawiyasa (Tangerang) - 500 buruh
  2. PT Karya Mitra Budi Sentosa (Pasuruan, Nganjuk, dan Madiun) - 10.000 buruh
  3. PT Duta Cepat Pakarperkasa (Surabaya) - 1.500 buruh
  4. PT Ramagloria Sakti (Pasuruan) - 500 buruh
  5. PT New Era (Gresik) - 2.000 buruh
  6. PT Damatex (Pekalongan) - 810 buruh
  7. PT Dupantex (Pekalongan) - 530 buruh
  8. PT Jabatex (Tangerang) - 500 buruh

Sebagai respons terhadap kondisi ini, KSPI berencana menggelar demonstrasi di Kementerian Ketenagakerjaan pada Kamis (20/3). Rencananya, sekitar 500 buruh akan turun ke jalan dengan membawa empat tuntutan utama.

Pertama, KSPI mendesak pemerintah segera membentuk Satgas PHK. Kedua, mereka menuntut adanya anjuran tertulis yang mengatur jumlah dan jadwal pembayaran hak eks buruh Sritex, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan pesangon.

Ketiga, KSPI meminta pembentukan tim khusus untuk memastikan pembayaran THR bagi buruh. Said menekankan pentingnya tim tersebut agar perusahaan mematuhi Surat Edaran Menaker No. M/2/HK.04.00/III/2025 mengenai pemberian THR bagi pekerja swasta.

Keempat, KSPI menuntut penindakan tegas terhadap dugaan kriminalisasi serikat buruh di PT Yamaha Music Manufacturing Asia dan PT Sumber Masanda Jaya. "Aksi ini merupakan bagian dari upaya KSPI dalam membela hak-hak buruh," ujar Said.

Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...