Pengusaha Truk Mogok, Menhub Kukuh Larang Truk Melintas Tol 16 Hari

Andi M. Arief
14 Maret 2025, 19:49
ramadan, truk, truk melintas
ANTARA FOTO/Ardiansyah/wpa.
Pemerintah melarang truk melintas selama 16 hari pada periode Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2025.

Ringkasan

  • Kementerian Perindustrian mendukung pembangunan kilang minyak baru untuk mengurangi impor nafta dan memperkuat industri petrokimia dalam negeri. Substitusi impor ini ditargetkan dapat menghemat devisa hingga US$9 miliar atau Rp147 triliun.
  • Kebutuhan nafta nasional saat ini belum tercukupi oleh produksi dalam negeri sehingga masih diperlukan impor. Pembangunan kilang baru diharapkan dapat memenuhi kebutuhan nafta dalam negeri dan mendorong kemandirian bahan baku industri, khususnya farmasi.
  • Kemenperin mengusulkan pembangunan kilang minyak baru di Tuban, dekat dengan PT TPPI, untuk mengintegrasikan produksi nafta dengan industri petrokimia yang sudah ada. Lokasi ini dianggap strategis karena Tuban merupakan pusat industri besar.
! Ringkasan ini dihasilkan dengan menggunakan AI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi  tidak akan merevisi aturan pembatasan pergerakan kendaraan niaga yang berlaku pada 24 Maret sampai 8 April 2024. Menurut dia, tanggal pembatasan ini telah optimal untuk menjaga pergerakan pemudik pada Angkutan Lebaran 2025 sangat pendek.

Menurut Dudy, kondisi Jalan Tol Tangerang-Merak dan Tol Jakarta-Cikampek sudah dipadati oleh kendaraan niaga pada hari normal. Karena itu, Dudy memberikan sinyal revisi pembatasan pergerakan kendaraan niaga akan meningkatkan potensi kecelakaan selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2025.

"Memang tidak semua pihak akan senang dengan kebijakan pembatasan pergerakan kendaraan niaga ini, tapi kami ingin masyarakat yang mudik bisa terlayani dengan baik," kata Dudy di kantornya, Jumat (14/3).

Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia atau Aptrindo sebelumnya berencana memberhentikan operasi logistik darat lebih cepat dari imbauan pemerintah, yakni mulai pekan depan, Kamis (20/3). Ini merupakan bentuk protes pengusaha logistik darat agar pemerintah merevisi waktu pembatasan menjadi 28  Maret sampai 3 April 2025.

Pengusaha truk meminta agar waktu pembatasan dikurangi dari 16 hari menjadi 6 hari selama Angkutan Lebaran 2025. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aptrindo Gemilang Tarigan mengatakan keputusan protes dan pengjuan revisi kebijakan telah disetujui semua anggotanya.

Gemilang menjelaskan, revisi masa pembatasan pergerakan kendaraan niaga penting untuk menjaga keberlanjutan industri logistik darat. Pembatasan pergerakan truk selama 16 hari dinilai dapat melumpuhkan industri logistik darat saat kembali beroperasi bulan depan. Menurut dia, protes yang dilakukan pihaknya merupakan bentuk usaha pengusaha untuk menunjukkan dampak berhentinya usaha logistik darat.

"Kami ingin pemerintah tahu apa dampaknya kalau kami semua mogok beroperasi. Sekalian hancur-hancuran lah," ujarnya.

Wakil Ketua Bidang Angkutan Distribusi dan Logistik Aptrindo Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Agus Pratiknyo, menilai kebijakan pembatasan angkutan saat ini membuat industri logistik darat tidak beroperasi lebih dari 20 hari. Ini karena pemenuhan penghentian operasi pada 24 Maret 25 membuat pengusaha harus berhenti mengambil pekerjaan pada 18 Maret 2025.

Ia membeirkan sinyal, kondisi ini akan mempersulit industri logistik darat akan kesulitan memenuhi pembayaran tunjangan hari raya kepada karyawannya. "Sebab, kami akan otomatis tidak beraktifitas secara maksimal hampir sebulan penuh," ujarnya.


Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...