Prabowo Perintahkan TNI dan Polri Sikat Pungli Ormas di Kawasan Industri


Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan TNI-Polri untuk menangani maraknya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh organisasi masyarakat atau ormas di kawasan industri.
Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan seusai melangsungkan rapat terbatas dengan Prabowo di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu (19/3).
“Presiden tadi perintahkan TNI-Polri dengan kejaksaan untuk melihat hal-hal seperti itu,” kata Luhut.
Luhut mengatakan, persoalan pungli ini sudah dipelajari oleh pemerintah dan akan ditelaah lebih dalam sebelum adanya tindakan lebih lanjut. Luhut tidak ada lagi aksi pungli yang mengganggu dunia usaha. “Harus ditindak hal-hal semacam itu, pokoknya harus tertib,” ujar Luhut.
Perilaku ormas bergaya preman bermula dari pernyataan Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar. Sanny mengatakan, ormas sudah sering kali mengganggu operasional para investor.
Sanny mengatakan laporan ke aparat keamanan sudah tak mempan. Dia menambahkan, sudah banyak kawasan industri yang menjadi sasaran ormas seperti di kawasan industri Bekasi, Karawang, Batam hingga wilayah Jawa Timur.
Dia menjelaskan, kerugian yang ditimbulkan bukan hanya dialami pabrik yang sudah ada. Aksi pungli oleh ormas juga menyebabkan rencana investasi senilai ratusan triliun rupiah batal akibat ulah preman.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (Noel) juga bakal melaporkan oknum ormas bergaya preman yang mengganggu operasional pabrik dan investasi di sejumlah kawasan industri ke Polri.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Kami akan berkoordinasi dengan Polri. Masalah ini harus menjadi perhatian semua pihak,” kata Noel, sebagaimana diberitakan oleh Antara pada Kamis (13/2).