Perbandingan Royalti Minerba di Beberapa Negara, Indonesia Paling Tinggi?

Mela Syaharani
25 Maret 2025, 17:42
Royalti
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Sejumlah kapal tongkang memuat batu bara melakukan lego jangkar di Sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (18/2/2025). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Indonesia pada Januari 2025 sebesar 21,45 miliar dolar AS atau turun 8,56 persen dibandingkan Desember 2024 (month to month) yang disebabkan oleh penurunan nilai ekspor nonmigas terutama pada komoditas bahan bakar mineral, lemak dan minyak hewan nabati, serta bijih logam terak dan abu.

Ringkasan

  • Penerbangan langsung dari Singapura ke Labuan Bajo telah dibuka, diharapkan meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara. Rute ini dilayani oleh maskapai Jetstar dua kali seminggu.
  • Bandara Komodo, dengan fasilitas modern dan kapasitas besar, siap menyambut peningkatan wisatawan. Penerbangan langsung ini juga diyakini akan mempermudah akses dan mempersingkat waktu perjalanan.
  • Konektivitas yang lebih baik ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi di Labuan Bajo. Potensi pariwisata dan ekonomi daerah, termasuk keindahan alam dan kekayaan budaya, menjadi daya tarik utama.
! Ringkasan ini dihasilkan dengan menggunakan AI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah sedang mengkaji kenaikan tarif royalti untuk sektor mineral dan batu bara (minerba). Enam komoditas yang diusulkan mengalami perubahan tarif royalti mencakup batu bara, nikel, tembaga, emas, perak, dan timah.

Direktur Jenderal Minerba Tri Winarno menanggapi isu bahwa tarif royalti minerba di Indonesia lebih tinggi dibandingkan negara lain, Tri menegaskan bahwa hal ini sudah sejalan dengan besaran pengeluaran yang diperlukan untuk kegiatan pertambangan. 

"Lho, cost kita lebih rendah 40%, jadi wajar-wajar saja. Yang ada di Pasal 33 UUD 1945 itu, Indonesia memiliki bumi, air, dan segala kekayaannya. Sementara di Australia, pemilik tanah juga memiliki hak atas kekayaan di dalamnya. Ini kan beda," kata Tri saat ditemui di Kementerian ESDM pada Senin (25/3).

Perbandingan Tarif Royalti dengan Negara Lain

Berdasarkan data Indonesian Mining Association (IMA), tarif royalti minerba saat ini memang ada komoditas tertentu yang nilainya lebih tinggi dibandingkan negara lain. Berikut rinciannya:

Nikel Ore

Indonesia10%
Filipina5%-7%
Australia5%-7,5%
Kanada5%-13% (basis profit)
Brasil2%-5%

Nikel produk

Indonesia2% dan 5%
Filipina2%
Australia2%-5%
Kanada4%-6%
Brasil1%-3%

Emas

Indonesia3,75%-10%
Filipina4%
Australia2,5%-5%
Kanada1%-17% (dari penghasilan bersih)
Brasil1,5%

Tembaga Ore

Indonesia3,75%-10%
Filipina4%
Australia2,5%-7,5%
Kanada1%-17% (dari penghasilan bersih)
Brasil2%

Tembaga konsentrat

Indonesia4%
Filipina4%
Australia2,5%-7,5%
Kanada1%-17% (dari penghasilan bersih)
Brasil2%

Tembaga katoda

Indonesia2%
Filipina4%
Australia2,5%-7,5%
Kanada1%-17% (dari penghasilan bersih)
Brasil2%

Selain perbandingan tarif dengan negara lain, IMA juga merangkum usulan perubahan tarif royalti minerba pada revisi Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian ESDM. Antara lain:

  • Nikel Ore: dari 10% menjadi 14% - 19%
  • Nikel Matte: dari 2% (dengan tambahan 1% windfall) menjadi 4,5% - 6%
  • Nikel FENI: dari 2% menjadi 4% - 5%
  • Nikel NPI: dari 5% menjadi 5% - 7%
  • Emas: dari 3,75% - 10% menjadi 7% - 16%
  • Tembaga Ore: dari 5% menjadi 10% - 17%
  • Tembaga Konsentrat: dari 4% menjadi 7% - 10%
  • Tembaga Katoda: dari 2% menjadi 4% - 7%

Pemerintah Sudah Evaluasi

Sebelum rencana kenaikan tarif ditetapkan, pemerintah telah melakukan perhitungan berdasarkan laporan keuangan dua tahun berturut-turut dari beberapa perusahaan.

Hasil evaluasi menunjukkan bahwa kenaikan tarif tidak akan menyebabkan perusahaan mengalami kesulitan keuangan atau cash flow negatif. 

"Pada saat evaluasi dilakukan, tidak menunjukkan adanya potensi perusahaan akan mengalami kolaps atau negatif cash flow-nya," kata Tri.

Tri juga menyebut bahwa regulasi kenaikan tarif royalti ini hampir selesai, namun belum ada tanggal pasti peluncurannya. Dia mengungkapkan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor minerba mencapai Rp 124,5 triliun pada 2025.

Dia berharap para pengusaha di sektor ini dapat mendukung kebijakan tersebut. "Negara kita kebetulan cash flow-nya rendah dibandingkan negara lain. Jadi harapan saya kepada teman-teman, mari bersama mendukung," ujar Tri.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...