Bangun Tanggul Laut Raksasa, Prabowo Minta AHY Bentuk Badan Otorita


Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk membentuk badan otorita terkait pembangunan tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall. Badan otorita ini akan diisi oleh beberapa institusi yang bertanggung jawab dalam pembangunan Giant Sea Wall.
"Tanggul Laut Raksasa itu sebenarnya Giant Sea Wall, Presiden sudah menugaskan kepada Menko IPK untuk membentuk semacam badan otorita," ujar Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti seperti dilansir Antara di Jakarta, Selasa (8/4).
Menurut Diana, proyek tanggul laut raksasa ini perlu melibatkan banyak pihak. Sebab, proyek ini membutuhkan dana investasi yang besar dan melewati beberapa daerah pesisir seperti Tangerang, Banten hingga ke Gresik, Jawa Timur.
"Jadi harus ada badannya. Kemenko IPK sedang merintis hal itu. Badan otorita akan berada di bawah Kemenko IPK," sebutnya.
Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, pemerintah akan terus mematangkan konsep pembangunan tanggul laut raksasa atau giant sea wall untuk mengatasi berbagai persoalan jangka panjang, seperti banjir rob dan penurunan tanah (land subsidence).
Termasuk membahas perencanaan skema pendanaan inovatif yang kemungkinan melibatkan semua pihak, baik swasta dalam maupun luar negeri.
Sementara itu, Menteri PU Dody Hanggodo berkomitmen akan melanjutkan pembangunan tanggul laut raksasa (giant sea wall) di pesisir utara Jawa. Tujuannya untuk mengantisipasi dampak penurunan muka tanah dan mengurangi risiko banjir di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Saat ini Kementerian PU sedang melakukan kajian terkait pembiayaan dan studi kelayakan (feasibility study) untuk tahap berikutnya yaitu pembangunan tanggul laut Tahap B sepanjang 21 km.
Hal yang juga perlu dipertimbangkan adalah konsep yang akan digunakan, desain tanggul akan mengacu pada Integrated Flood Safety Plan Giant Sea Wall Tahap B Jakarta yang disiapkan Kementerian PU pada tahun 2020 atau menggunakan Masterplan tahun 2016 dari Bappenas.
Selain wilayah Jakarta, tanggul laut juga tengah dibangun di wilayah Jawa Tengah secara terintegrasi dengan pembangunan Tol Semarang-Demak dan Tol Semarang Harbour.
Proyek Tanggul Laut Raksasa atau Giant Sea Wall masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Penetapan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.
Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Pembangunan Giant Sea Wall Tahap Pertama Diusulkan di 3 Lokasi, Termasuk Jakarta" , https://katadata.co.id/ekonomi-hijau/ekonomi-sirkular/67dce7d201880/pembangunan-giant-sea-wall-tahap-pertama-diusulkan-di-3-lokasi-termasuk-jakarta
Penulis: Tia Dwitiani Komalasa