Prabowo Mau Cabut Permendag 8, Kemendag Langsung Kaji Ulang Aturan Impor

Andi M. Arief
9 April 2025, 15:09
Kemendag
ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/nz
Pekerja menyelesaikan pembuatan gamis di salah satu konveksi di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (10/1/2024). Kementerian Perindustrian menyambut baik rencana Kementerian Perdagangan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang kebijakan dan pengaturan impor untuk sejumlah komoditas, dengan harapan industri pakaian jadi dan tekstil dapat bertumbuh lebih tinggi.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Perdagangan menyatakan pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan No.8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor membutuhkan waktu. Oleh karena itu, regulator belum memastikan apakah beleid tersebut dapat dicabut usai Presiden Prabowo Subianto kembali dari lawatan luar negeri pada pekan depan.

Sekretaris Jenderal Kemendag Isy Karim mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut dalam proses pengkajian ulang dengan berbagai kementerian dan lembaga. Rencananya, tim di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan melakukan pertemuan terkait amandemen beleid tersebut sebelum melakukan laporan ke Kepala Negara pekan depan.

"Kami ingin kepentingan antara hulu dan hilir dalam Permendag 8 seimbang, namun mempertemukan kepentingan antara hulu dan hilir ini tidak mudah. Jadi,perlu waktu untuk mencabut Permendag 8," kata Isy di Jakarta, Rabu (9/4).

Isy menyebutkan beberapa kementerian yang terlibat dalam pengkajian ulang Permendag 8 saat ini, seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Kehutanan.

Isy menekankan amandemen Permendag 8 bukan hanya membahas posisi Pertimbangan Teknis dalam proses importasi barang. Walau demikian, Isy menekankan pemerintah sedang berusaha mengubah beleid tersebut sembari menunggu arahan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Prabowo Ingin Cabut Permendag 8

Sebelumnya, Prabowo berencana mencabut Peraturan Menteri Perdagangan No. 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor jika dinilai tak menguntungkan. Hal ini akan dilakukan setelah Prabowo menyelesaikan lawatan ke lima negara yang dilaksanakan pekan ini.  

Prabowo berniat mencabut aturan impor ini setelah menerima saran dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia. Namun, Mantan Komandan Jenderal Kopassus ini mengaku masih mau mempelajari beleid tersebut sebelum melakukan pencabutan.

"Saya minta apa permasalahan dalam Permendag No. 8 Tahun 2024. Segera laporkan ke saya terkait hal ini, kalau tidak menguntungkan akan kami cabut segera," kata Prabowo dalam dalam Silaturahmi Ekonomi Bersama Presiden RI: Memperkuat Daya Tahan Ekonomi Nasional, Selasa (8/4).

Menteri Perdagangan, Budi Susanto, mengatakan pemerintah telah menyepakati revisi Peraturan Menteri Permendag No. 8 Tahun 2024 pada sektor tekstil dan produk tekstil (TPT). Namun, ia belum mengumumkan kapan amandemen beleid yang mengatur kebijakan dan pengaturan impor seluruh komoditas tersebut rampung.

Salah satu poin penting dalam amandemen beleid tersebut adalah terkait importasi pakaian jadi. "Kami akan lebih dulu menyelesaikan revisi impor untuk pakaian jadi," kata Budi di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (27/2).

Berdampak Langsung pada Industri

Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian, Reni Yanita, menyebut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8 Tahun 2024 berdampak langsung terhadap penurunan utilisasi industri garmen, yang kini rata-rata hanya mencapai 30%.

Beleid tersebut dinilai menjadi penyebab batalnya sejumlah pesanan dari dalam negeri yang sebelumnya telah diterima oleh pelaku industri.

Reni menjelaskan bahwa pesanan pakaian jadi dari lokapasar maupun jasa maklon sempat mengalami peningkatan usai diterbitkannya Permendag No. 36 Tahun 2023. Hal ini terlihat pada kenaikan jumlah tenaga kerja di industri pakaian, yang tumbuh 10,3% menjadi 2,91 juta orang pada Februari 2024 dibandingkan Agustus 2023.

Namun pesanan tersebut langsung dibatalkan begitu Permendag No. 8 Tahun 2024 berlaku pada Mei 2024. Lokapasar dan maklon langsung berliah ke produk impor sebagai sumber utama. Dampaknya tercermin pada volume impor tekstil yang naik 42,9% secara bulanan menjadi 194.870 ton pada Mei 2024. 

"Hilangnya pasar garmen berimbas ke industri kain dan benang, karena tekstil sekarang menjadi barang yang bebas impor akibat Permendag No. 8 Tahun 2024," kata Reni di kantornya, Senin (8/7).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan