Jumlah PHK Naik Hampir 5 Kali Lipat, Mayoritas dari Jawa Tengah

Mela Syaharani
11 April 2025, 19:11
Massa yang tergabung dalam Aliansi IKM dan Pekerja Tekstil Indonesia berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/7/2024). Mereka meminta pemerintah agar segera membuat aturan dan kebijakan dalam menyelamatkan industri tekstil dan pro
ANTARA FOTO/Novrian Arbi/tom.
Massa yang tergabung dalam Aliansi IKM dan Pekerja Tekstil Indonesia berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/7/2024). Mereka meminta pemerintah agar segera membuat aturan dan kebijakan dalam menyelamatkan industri tekstil dan produk tekstil dalam negeri serta melakukan tindakan nyata terhadap PHK massal bagi pekerja.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Februari 2025 mencapai 18.610 orang. Angka ini meningkat 460% atau 4,6 kali lipat jika dibandingkan data Januari 2025 yang hanya mencapai 3.325 orang ter-PHK.

Berdasarkan Satudata Kemnaker, provinsi yang paling banyak terjadi PHK pada Februari 2025 adalah Jawa Tengah, mencapai 10.667 orang. Jumlah itu mencapai 57,32% dari total karyawan yang terkena PHK secara nasional pada Februari lalu.

Padahal menurut data Januari 2025, Jawa Tengah tercatat tidak melakukan PHK satu orang pun. Berikut daftar PHK Februari 2025 menurut provinsi:

  • Sumatra Utara: 2 orang
  • Sumatra Barat: 2 orang
  • Riau: 3.530 orang
  • Sumatra Selatan: 25 orang
  • Bangka Belitung: 3 orang
  • Kepulauan Riau: 67 orang
  • DKI Jakarta: 2.650 orang
  • Jawa Barat: 23 orang
  • Jawa Tengah: 10.677 orang
  • Jawa Timur: 978 orang
  • Banten: 411 orang
  • Bali: 87 orang
  • Kalimantan Tengah: 72 orang
  • Sulawesi Selatan: 77 orang
  • Sulawesi Tenggara: 6 orang

Dalam data tersebut juga diketahui ada 19 provinsi yang tidak terjadi PHK karyawan pada februari lalu, di antaranya Aceh, Jambi, Bengkulu, Lampung, D.I. Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Bentuk Satgas PHK

Presiden Prabowo Subianto memberikan sinyal pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja atau Satgas PHK. Tugas utama unit ini adalah mengantisipasi PHK hingga memastikan buruh yang terkena PHK mendapatkan haknya.  

Prabowo menyampaikan, Satgas PHK akan terdiri dari beberapa unsur, yakni pemerintah, serikat buruh, akademisi, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Namun, Kepala Negara belum menetapkan jadwal pembentukan Satgas PHK secara detail.

"Kalau ada buruh yang terlantar, itu harus kita bela, harus kita urus dengan sebaik-baiknya. Jadi, kami akan melindungi dan membantu buruh yang terkena PHK," kata Prabowo dalam Silaturahmi Ekonomi Bersama Presiden RI: Memperkuat Daya Tahan Ekonomi Nasional, Selasa (8/4). 

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, pembentukan Satgas PHK telah diusulkan pihaknya sejak lama. Adapun usulan ini telah dibahas secara internal di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. 

Karena itu, Yassierli mengatakan pembentukan Satgas PHK kini menjadi keniscayaan setelah adanya arahan dari Presiden Prabowo. Yassierli berencana segera membentuk Satgas PHK, tetapi belum dapat memastikan apakah formasi tersebut akan terbentuk pada bulan ini atau tidak.

Namun, Yassierli menyampaikan pihaknya telah memetakan pertumbuhan lapangan kerja di sektor manufaktur. Guru Besar Institut Teknologi Bandung tersebut menilai peta tersebut akan menjadi komponen penting dalam Satgas PHK. 

"Kami sudah memetakan Matriks Risiko Sektor Industri untuk menjadi komponen Satgas PHK. Permintaan pembentukan Satgas PHK hari ini menjadi gong penggunaan matriks tersebut," katanya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan