Masuk Kategori UMKM, Driver Ojol Bakal Raup Banyak Keuntungan

Image title
16 April 2025, 11:15
ojol, umkm
Instagram/@wahyuamrulloh12
Ilustrasi Ojek Online
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Ekonom Senior Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai rencana Menteri Usaha Mikro Kecil Menengah Maman Abdurahman untuk memasukkan driver ojek online sebagai pelaku UMKM sangat bagus. Driver ojek online akan mendapatkan keuntungan jika masuk dalam kategori UMKM, salah satunya pengembangan usaha dan kredit perbankan.

"Saya lihat ini justru bagus. Dengan bendera sebagai UMKM, mereka bisa bertumbuh kegiatannya, dari sebagai driver saja hingga merambah aktifitas bisnis lainnya," ujarnya kepada Katadata.co.id di Jakarta, Rabu (16/4).

Selain itu, Wijayanto melanjutkan driver ojol juga akan mendapatkan benefit seperti training atau pelatihan UMKM, kredit bersubsidi dan pembinaan dari Kementerian UMKM. Bagi Maman, kata Wijayanto, rencana ini merupakan peluang yang bagus dan dapat mendongkrak jumlah UMKM Tanah Air.

"Ada peluang berkembang, merambah bisnis lain. Selain itu, akses kredit bersubsidi untuk UMKM dan berbagai program di bawah Kementerian UMKM," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM berencana memasukkan driver ojek online atau ojol sebagai pelaku usaha mikro. Rencana ini akan direalisasikan melalui revisi Undang-undang UMKM.

Selama ini status hukum driver ojol masih belum jelas. Untuk itu, Kementerian UMKM tengah mempersiapkan revisi Undang-undang UMKM dan memberikan kepastian status hukum bagi driver ojek online.

Dengan bergabungnya driver ojol ke kategori mikro akan mendapatkan sejumlah insentif ke depannya. Beragam insentif ini serupa dengan pelaku usaha mikro yang telah dinikmati selama ini. Salah satunya, subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang selama ini ditujukan untuk UMKM.

Selain itu, ada juga insentif pajak bagi yang memiliki omzet di bawah Rp 4,8 miliar, dengan tarif hanya 0,5%. Para driver juga akan memperoleh pelatihan untuk peningkatan kapasitas dan sumber daya manusia.

Driver ojol juga berpotensi mendapatkan gas subsidi LPG 3 kilogram, termasuk bagi keluarga pengemudi ojol. Dari segi pembiayaan, driver ojol juga berhak mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga ringan sebesar 6%.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan