Kemenkop Perkirakan Koperasi Desa Merah Putih Serap 1,12 Juta Tenaga kerja

Andi M. Arief
16 April 2025, 13:42
koperasi desa, kemenkop
ANTARA/Putu Indah Savitri
Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi Herbert H. O. Siagian di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Koperasi atau Kemenkop menyatakan program Koperasi Desa Merah Putih akan membuka setidaknya 1,12 juta lapangan kerja baru. Sebab, setiap koperasi akan membutuhkan karyawan untuk menjalankan usahanya.

Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih menetapkan tujuh kegiatan di setiap koperasi, yakni kantor koperasi, gerai sembako, gerai simpan pinjam, gerai klinik, gerai apotek, gerai pergudangan, dan gerai logistik.

"Di samping kegiatan itu, ada gerai yang sifatnya opsional berdasarkan kebutuhan desa. Secara logika, Koperasi Desa Merah Putih akan membutuhkan tenaga kerja dalam pembentukanya," kata Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop, Herbert Siagian, di kantornya, Rabu (16/4).

Untuk diketahui, sebuah koperasi terdiri dari tiga unsur, yakni pengurus, pengawas, dan anggota. Herbert menjelaskan tenaga kerja memiliki status yang berbeda dari ketiga unsur tersebut.

Herbert memastikan pengoperasian Koperasi Desa Merah Putih akan membutuhkan banyak tenaga kerja. Namun, Herbert mengaku pihaknya masih menggodok skema perekrutan tenaga kerja di Koperasi Desa Merah Putih.

"Bagaimana proses rekrutmen yang akan digunakan? siapa yang akan direkrut? Harap bersabar dalam menunggu jawaban itu agar kami bisa menyampaikan informasi yang akurat," katanya.

Herbert menjelaskan Kemenkop tengah melakukan proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih hingga Juli 2025. Adapun, proses pengembangan Koperasi Desa Merah Putih akan dimulai pada Agustus 2025. proses penyerapan tenaga kerja di Koperasi Desa Merah Putih akna dilakukan pada masa pengembangan.

Sebelumnya, Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, mengatakan Koperasi Desa Merah Putih ini akan menjadi solusi bagi segala permasalahan di desa, khususnya soal kemiskinan dan ketimpangan ekonomi. Kopdes Merah Putih disebutnya dapat menjadi pengumpul (agregator) bagi hasil produksi dari petani saat musim panen raya, sehingga dapat membantu menjaga ketahanan pangan yang dimulai dari desa.

Menurut Budi Arie, kehadiran Koperasi Desa Merah Putih tidak akan mematikan atau menggantikan koperasi ataupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang masih ada hingga saat ini. Menurutnya, kehadiran koperasi desa (kopdes) ini justru akan menjadi pelengkap dari upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan perekonomian di desa.

“BUMDes kami pastikan masih tetap ada, kopdes ini menjadi semangat baru karena skemanya baru terutama dari segi model bisnisnya. Koperasi menjadi instrumen pemerataan ekonomi khususnya ekonomi rakyat," kata Budi Arie.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan