Gaikindo Waspadai Dampak Tarif Trump: Mobil Asing Bisa Banjiri RI


Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyuarakan kekhawatiran terhadap potensi serbuan kendaraan impor ke pasar domestik, menyusul kebijakan tarif impor yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap produk dari luar negeri.
Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi memperingatkan bahwa Indonesia berisiko menjadi pasar pelarian produk kendaraan dari negara-negara yang kesulitan menembus pasar AS.
“Amerika menerapkan tarif baru, sehingga pabrikan-pabrikan dunia di luar Amerika itu mengalami kesulitan untuk bisa masuk ke Amerika, sehingga produknya banjir,” kata Nangoi saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (16/4).
Ia menegaskan bahwa Indonesia, yang tidak mengekspor kendaraan ke AS, berpotensi menjadi sasaran pelimpahan stok global. “Yang saya khawatir, negara-negara yang kebanjiran itu akan mulai melempar mobilnya ke Indonesia,” ujarnya.
Selama ini, ekspor kendaraan Indonesia lebih banyak ke Meksiko, Kanada, dan Amerika Latin. Jika limpahan kendaraan dari pasar global masuk ke Tanah Air, sementara pasar domestik masih lesu, dampaknya bisa sangat merugikan industri otomotif nasional.
“Pada Januari–Maret 2025, total pasar kita sedikit turun dibanding tahun lalu, kira-kira sekitar 4,8% sampai 4,9%,” kata Nangoi.
Dalam kondisi penuh tekanan ini, Gaikindo berharap ajang pameran otomotif seperti Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025 bisa memberi stimulus terhadap pasar dan mengangkat kembali gairah konsumen.
Pelaku Industri Khawatir Dampak Relaksasi TKDN
Di tengah potensi serbuan kendaraan impor, Gaikindo juga menyoroti rencana Presiden Prabowo Subianto untuk merevisi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Menurut Nangoi, kebijakan ini perlu dirancang dengan penuh kehati-hatian agar tidak melemahkan industri otomotif yang telah dibangun selama puluhan tahun.
“Industri otomotif kita sudah bangun puluhan tahun, kita tidak ingin industri ini ambruk. Yang jelas, kami mengimbau supaya diberikan yang terbaik,” katanya.
Ia menekankan pentingnya melihat jejak kebijakan TKDN sebelumnya yang mendorong lahirnya produk-produk lokal unggulan. “Sampai lahir yang namanya Agya dan Ayla dengan 92% komponen lokal. Ini tentunya jadi bahan pertimbangan pemerintah,” ucapnya.
Sebelumnya Prabowo menyatakan bahwa beberapa aturan TKDN saat ini dianggap terlalu kaku dan bisa menghambat masuknya investasi asing, terutama di sektor kendaraan listrik dan teknologi otomotif masa depan.
Menurut Prabowo, penguatan komponen dalam negeri bukan semata soal angka atau regulasi, tapi menyangkut kesiapan sektor pendidikan, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, hingga kompetensi sumber daya manusia.
Saat ini, batas minimal TKDN ditetapkan sebesar 25%, dengan syarat Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) minimal 40%. Aturan ini berlaku bagi pengadaan pemerintah yang dibiayai dari APBN, APBD, atau dana pinjaman dan hibah.