Ikuti Arahan Prabowo, Kementerian PKP Bakal Perluas Penerima Rumah Subsidi


Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyatakan akan memperluas sasaran penerima manfaat pembiayaan rumah subsidi, khususnya bagi pekerja sektor informal yang selama ini belum terjangkau skema pembiayaan perumahan nasional.
"Dan nanti akan tambah lagi, saya akan pikirkan tambahan-tambahan lagi wong cilik. Saya lagi matangkan, intinya informal," ujar Ara di Jakarta, Rabu (16/4).
Ara menekankan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar para pekerja sektor informal juga mendapatkan akses pembiayaan perumahan yang adil.
Pekerja informal yang non-gaji seperti tukang bakso, tukang sayur, dan lainnya harus diberikan keadilan yang sama dengan pekerja formal yang memiliki gaji, termasuk akses terhadap pembiayaan rumah subsidi dari bank.
Ia mengakui bahwa menjangkau sektor informal bukan hal mudah, namun pemerintah berkomitmen untuk tidak menghindari tantangan demi pemerataan kesejahteraan.
"Jadi kita masih survei dan sebagainya, tapi kita harus lakukan. Kita sebagai negara ini tidak mengerjakan yang gampang, tetapi kalaupun perlu dikerjakan walaupun sulit, kita kerjakan," kata Ara.
Alokasi Penerima Rumah Subsidi
Pemerintah melalui Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengalokasikan pembiayaan rumah subsidi (FLPP) tahun 2025 untuk berbagai kelompok penerima, baik dari kalangan pegawai pemerintah maupun pekerja non-fixed income.
Alokasi tersebut mencakup pegawai Kementerian Dalam Negeri sebanyak 2.000 unit rumah, Kementerian Keuangan 2.000 unit, Badan Pusat Statistik 2.000 unit, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 3.000 unit, serta Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebanyak 2.000 unit rumah.
Pemerintah juga menyiapkan kuota besar bagi kelompok masyarakat berpenghasilan tidak tetap. Nelayan, petani, dan buruh masing-masing mendapat alokasi 20.000 unit rumah. Sementara pengemudi transportasi online memperoleh jatah 2.000 unit rumah dan asisten rumah tangga 1.000 unit rumah.
Untuk mendukung insan media, BP Tapera bersama Kementerian Komunikasi dan Digital juga mengalokasikan 1.000 unit rumah bagi wartawan. Kesepakatan ini telah ditandatangani bersama Bank BTN dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.