Maruarar Ungkap Ketersediaan Lahan Jadi Tantangan Program 3 Juta Rumah

Andi M. Arief
18 April 2025, 15:15
Maruarar
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.
Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) berbincang dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait usai melakukan rapat koordinasi di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (10/2/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan tantangan pembangunan rumah pada tahun ini adalah minimnya lahan. Persoalan keterbatasan lahan ini menurut Maruarar juga menjadi kendala dalam program 3 juta rumah yang tengah disiapkan pemerintah. 

Salah satu faktor yang menurut Maruarar menjadi kendala dalam ketersediaan lahan adalah program swasembada beras yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto bisa terlaksana tahun ini. Ia menegaskan posisi pemerintah saat ini adalah tidak menggunakan lahan sawah untuk membangun perumahan. 

"Kita jangan menyelesaikan masalah perumahan dengan cara mendirikan rumah di atas lahan sawah. Saya  minta waktu untuk mencari solusi menyelesaikan masalah ini," kata Maruarar seperti dikutip Jumat (17/4). 

Pada saat yang sama, Maruarar mengatakan pengurangan lahan pembangunan rumah akibat program swasembada beras menjadi keputusan yang berat. Adapun salah satu solusi yang sedang dikerjakan adalah menganalisis tanah yang diberikan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Keuangan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sebelumnya, Maruarar berencana memanfaatkan tanah sitaan negara untuk membangun rumah dalam program tiga juta unit pada 2025. Strategi ini bertujuan untuk memperbesar kontribusi anggaran negara dan menekan harga pembangunan properti hingga 40%.

Salah satu lahan yang akan digunakan adalah tanah sitaan dalam kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Bekasi, Jawa Barat. Kementerian Keuangan mencatat setidaknya terdapat 241 bidang tanah dengan luas total 89 hektare yang disita dari kasus BLBI.

"Kami akan melihat tanah di Bekasi yang menjadi sitaan kasus BLBI. Itu tanah milik negara yang menganggur dan sudah siap untuk dibangun," ujar Maruarar beberapa waktu lalu. 

Terhadap program ini beberapa pengembang mengaku pesimistis terkait rencana penggunaan tanah sitaan untuk proyek ini. Meski demikian, Maruarar tetap optimistis terhadap implementasi program tersebut.

Di sisi lain, Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid menyoroti bahwa lahan sawah tanpa status Lahan Sawah Dilindungi atau LSD sangat rentan terhadap program pembangunan tersebut. Menurut Nusron, program tiga juta rumah terdiri dari rumah murah, sehingga tanah dengan harga paling murah, seperti sawah berisiko tinggi dialihfungsikan.

Nusron berargumen penetapan lahan LSD penting agar program 3 juta rumah per tahun dan program hilirisasi tidak mengganggu produksi pangan nasional. “Pemerintah harus menetapkan titik LSD untuk menjaga luas sawah," ujar Nusron. 

Meski demikian, Nusron menyatakan bahwa pihaknya tetap mendukung program pembangunan rumah dengan menawarkan tanah terlantar seluas 77.000 hektare. Tanah terlantar adalah lahan yang tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya atau tidak diusahakan sama sekali.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman saat ini tengah mengkaji daftar bidang tanah yang disediakan. Namun, Nusron menekankan bahwa tidak semua lahan terlantar dapat dimanfaatkan untuk perumahan.

"Semua lahan terlantar itu sifatnya potensial, tetapi belum tentu lokasinya cocok dengan status lahannya," katanya.



Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan