Pemerintah Beri Sinyal Penghapusan Kredit 1 Juta UMKM Rampung Mei 2025


Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM memberikan sinyal program penghapusan utang pelaku UMKM dapat rampung pada Mei 2025. Sebab, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk telah menetapkan proses penghapusan anggaran kredit UMKM.
Untuk diketahui, pemerintah memutuskan untuk menghapuskan kredit senilai Rp 10 triliun yang dimiliki oleh 1 juta pelaku UMKM, petani, dan nelayan yang diberikan bank milik negara. Dengan demikian, bank pelat merah harus menetapkan debitur dan jumlah kredit yang akan dimasukkan dalam daftar hapus utang.
"Mungkin proses hapus tagih 1 juta debitur tersebut bisa selesai Mei 2025. Yang jelas, kami sudah melakukan pengawasan dan evaluasi terkait kebijakan tersebut dan telah ada perkembangan penghapusan kredit untuk UMKM," kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Riza Damanik, kepada Katadata.co.id, Senin (28/4).
Namun, Riza belum mengetahui jumlah debitur maupun nilai kredit yang akan dihapuskan pada Mei 2025. Sebab, hal tersebut menjadi tanggung jawab pemberi kredit atau bank.
Seperti diketahui, proses penghapusan utang pelaku UMKM terhambat oleh pertukaran direksi di mayoritas bank pelat merah. Namun Riza mengatakan hal tersebut telah diselesaikan dan dewan direksi di masing-masing bank milik negara telah menentukan debitur dan jumlah kredit yang akan dihapuskan pada bulan ini.
Sebelumnya, Menteri UMKM, Maman Abdurrahman mengatakan proses penghapusan kredit pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah kini ada di tangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebab, sebagian direksi bank pelat merah yang memiliki otoritas penghapusan kini diduduki orang baru dan harus melalui uji kelayakan dan kepatutan oleh OJK.
Peraturan Bank Indonesia Nomor 2 Tahun 2000 menetapkan seluruh anggota komisaris dan direksi bank wajib melalui uji kelayakan dan kepatutan. Adapun, bank milik negara yang baru merombak jajaran direksinya adalah PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia Tbk.
Maman menekankan program penghapusan kredit UMKM tersebut tidak menggunakan anggaran negara. Menurutnya, setiap bank pelat merah akan menggunakan arus kas mandiri untuk melaksanakan instruksi Kepala Negara.
Maman mencatat BRI telah mengalokasikan anggaran penghapusan kredit UMKM sekitar Rp 15,5 triliun. "Artinya, sudah tidak ada masalah dalam konteks anggaran setiap bank milik negara dalam proses penghapusan kredit UMKM," kata Maman.
Presiden Prabowo Subianto berharap program penghapusan utang ini dapat meningkatkan produksi pertanian dan hasil laut nelayan yang merupakan sumber pangan utama masyarakat domestik. Pemutihan utang diharapkan dapat membuat para petani, nelayan, peternak, dan pelaku UMKM dapat bekerja dengan tenang.
Para petani dan nelayan tersebut selama ini tidak bisa mendapatkan akses pinjaman ke perbankan karena masih memiliki catatan utang. Tanpa akses ke perbankan, para nelayan dan petani akhirnya meminjam dari rentenir dan pinjaman online alias pinjol.
Pengamat Ekonomi Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai kebijakan ini harus diterapkan dengan hati-hati karena berpotensi moral hazard yang tinggi. Menurutnya, pemerintah lebih baik mengeluarkan skema pinjaman baru bagi nelayan dengan bunga yang disubsidi. Hal itu karena dana Rp 10 triliun dapat mendukung kredit lebih dari Rp 100 triliun sehingga dampaknya akan lebih signifikan.
“Dana Rp 10 triliun harus dari APBN, tidak mungkin ditanggung bank BUMN, apalagi swasta,” kata Wijayanto.