Menaker Targetkan Satgas PHK Beroperasi Bulan Ini

Andi M. Arief
2 Mei 2025, 12:17
satgas phk, yasserli, menaker
ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/YU
Mahasiswa membawa poster saat mengikuti aksi Hari Buruh Internasional di depan Gedung DPRD, Malang, Jawa Timur, Kamis (1/5/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menargetkan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja atau Satgas PHK akan beroperasi bulan ini. Payung hukum unit tersebut sedang dalam tahap finalisasi.

"Aturan Satgas PHK sudah hampir finalisasi. Saya berharap Satgas PHK beroperasi dalam waktu dekat atau bulan ini," kata Yassierli kepada Katadata.co.id, Jumat (2/5).

Salah satu tugas utama Satgas PHK adalah mitigasi yang dilakukan pemerintah terhadap buruh korban pemecatan. Yassierli juga telah merekomendasikan agar Satgas juga memiliki andil proses penciptaan lapangan kerja.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan pembentukan satgas  merupakan usulan dari para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Pembentukannya dilakukan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kebijakan, terutama yang berada di bawah koordinasinya seperti Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perindustrian, dan Menteri Perdagangan.

Pemerintah juga tengah membentuk satgas deregulasi. Satgas ini dibentuk terkait rencana  kemudahan impor hingga relaksasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sektor teknologi, informasi, dan komunikasi.

"Jadi, pembentukan Satgas Deregulasi dan Satgas PHK berjalan secara paralel dan diharapkan dalam waktu singkat bisa kami terbitkan," kata Airlangga pada Senin (14/4).

Presiden Prabowo Subianto mengatakan tugas utama unit ini adalah mengantisipasi PHK hingga memastikan buruh yang terkena PHK mendapatkan haknya. Satgasnya  akan terdiri dari beberapa unsur, yakni pemerintah, serikat buruh, akademisi, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Prabowo mengatakan pemerintah tidak akan membiarkan PHK dilakukan secara semena-mena. Selain itu, negara siap turun tangan jika diperlukan untuk melindungi hak-hak pekerja.

“Atas saran dari pimpinan buruh, saran dari Pak Said Iqbal dan Pak Jumhur, kita akan segera membentuk Satuan Tugas PHK,” ujar Prabowo yang disambut sorak para buruh pada acara May Day kemarin.


Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Sorta Tobing

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...