Bos Garuda Buka Suara soal Perekrutan 14 Eks Karyawan Lion Air


Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani Panjaitan merespon terkait isu perekrutan 14 karyawan eks Lion Air ke maskapainya. Wamildan mengakui bahwa isu tersebut menimbulkan ketidaknyamanan secara internal.
“Memang ada ketidaknyamanan dengan orang-orang yang sudah ada di dalam. Memang ini tantangan bagi kami dan kami akan segera bertahap membangun tim yang kuat,” kata Wamildan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (7/5).
Selain itu, Wamildan juga menyampaikan perekrutan 14 karyawan tersebut dilakukan untuk membantu Garuda Indonesia mempercepat peningkatan operasional dan pengembangan di Garuda Indonesia.
“Jadi terkait dengan isu yang santer di bulan Maret, dengan ada rombongan karyawan Lion Air yang kami bawa, jadi kami tegaskan bahwa hal tersebut tidak betul,” ujarnya.
Dia menyebut perekrutan tersebut juga tidak hanya berasal dari Lion Air saja, namun dari beberapa perusahaan lain. Dia memastikan proses perekrutan karyawan tersebut sesuai dengan prosedur dan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG yang ada.
“Angka gaji yang disampaikan juga tidak betul,” tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Niaga Garuda Indonesia Ade R Susardi telah memastikan bahwa persoalan perekrutan diproses secara internal dan dijalankan sesuai GCG.
"Garuda memiliki prinsip Good Corporate Governance yang kuat dan telah diterapkan dalam waktu yang cukup lama. Saya jamin hal ini akan diproses sesuai dengan standar GCG," ujar Ade saat ditemui di Kementerian BUMN, Kamis (6/3).
Manajemen Garuda menegaskan bahwa informasi yang beredar terkait tugas, fungsi, maupun remunerasi pegawai Garuda tersebut tidak sepenuhnya valid.
Garuda Indonesia mengakui bahwa sejumlah nama dalam daftar tersebut saat ini memang bekerja di perusahaan dengan jabatan CEO Office Specialist hingga Lead Professional.
Mereka bertugas membantu CEO dalam fungsi strategis berdasarkan keahlian masing-masing, termasuk dalam perencanaan pengembangan bisnis, operasional, komersial, pengembangan jaringan, hingga dukungan dalam lingkup general affairs.
Perusahaan menegaskan bahwa proses penerimaan pegawai untuk posisi tersebut telah dilakukan sesuai ketentuan rekrutmen yang berlaku. Keseluruhan pegawai tersebut berstatus sebagai pegawai professional hire dengan kontrak kerja waktu tertentu.
"Komponen remunerasi yang diterima telah disesuaikan dengan ketentuan Garuda Indonesia serta mengacu pada benchmark industri yang berlaku saat ini," katanya.