Mendag Wajibkan ASN Kemendag Pakai Produk Lokal Setiap Kamis


Menteri Perdagangan Budi Santoso mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) di Kementeriannya untuk menggunakan produk lokal setiap hari kamis. Hal ini bertujuan agar pasar Indonesia dapat diisi oleh produk-produk lokal yang berasal dari industri dalam negeri.
“Semua pegawai Kementerian Perdagangan setiap kamis wajib pakai produk lokal. Tapi kami berharap Senin sampai Minggu juga pakai produk lokal,” kata Budi dalam Peluncuran Gerakan Kamis Pakai Lokal di Kementerian Perdagangan, Kamis (8/5).
Selain itu, kewajiban memakai produk lokal juga bertujuan untuk meningkatkan daya saing sehingga industri domestik bisa berjalan dengan baik. Rencananya, gerakan pemakaian produk lokal akan diperluas hingga ke daerah-daerah.
“Nanti kami akan bekerja sama dengan pemerintah daerah, bagaimana pegawai pemerintah pusat maupun daerah bisa mempelopori penggunaan produk lokal,” ujarnya.
Gerakan ini juga menjadi salah satu cara pemerintah untuk menunjukkan kebanggaan terhadap produk lokal, mulai dari memilih, membeli, hingga memakainya. Dia berharap gerakan ini bisa dikampanyekan agar produk lokal bisa berjaya di negeri sendiri.
Tak hanya itu, gerakan ini juga berbentuk komitmen dan kesepakatan di lingkungan Kementerian Perdagangan untuk menggunakan produk lokal. Jika ada ASN yang tidak menggunakan produk lokal, maka akan malu dan langsung mengganti dengan produk lokal.
“Saya kira gerakan ini sifatnya tidak harus, tidak ada sanksi atau apa. Tapi mereka sudah sadar, merasa memakai produk lokal dalam negeri adalah kebutuhan, karena barangnya memang bagus,” katanya.