Pemerintah Bahas Rencana Larang Impor Singkong dan Tepung Tapioka


Kementerian Perdagangan akan membahas usulan larangan dan pembatasan (lartas) impor singkong dan tapioka. Pembahasan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.
Salah satunya mengatur kebijakan dan pengendalian terhadap kegiatan ekspor-impor barang dan jasa, didasarkan pada keputusan rapat koordinasi yang dipimpin oleh menteri yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian. Kementerian Perdagangan telah membahas usulan lartas ini secara internal.
"Menanggapi permintaan pembatasan impor singkong dan tapioka, Kemendag siap membahas usulan lartas tersebut di Kemenko Bidang Perekonomian. Kemendag terbuka terhadap berbagai masukan dan evaluasi, khususnya dengan mempertimbangkan perkembangan perekonomian nasional dan daerah, serta situasi perdagangan dunia yang semakin dinamis," kata Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Isy Karim, dalam siaran pers, dikutip Kamis (12/5).
Isy menyebut usulan ini akan dibahas Kemenko Bidang Perekonomian jika kondisi ekonomi global sudah kondusif. Keputusan lartas tersebut nantinya akan dilakukan pada kesempatan pertama.
"Keputusan terkait lartas impor singkong dan tapioka itu juga tentunya dengan mempertimbangkan masukan dari para pemangku kepentingan terkait," ujarnya.
Pembahasan impor singkong dan tepung tapioka sebelumnya sudah pernah disebutkan oleh Menteri Perdagangan, Budi Santoso. Budi menegaskan bahwa impor singkong tetap diperbolehkan, namun akan dibatasi melalui rekomendasi dari Kementerian Pertanian.
"Singkong boleh diimpor, tapi harus ada rekomendasi dari Kementerian Pertanian. Ini sedang kami bahas," katanya, awal Februari 2025.
Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat volume impor tepung tapioka pada Januari–November 2024 mencapai 295.673 ton, angka tertinggi sejak 2020. Nilai impor mencapai US$ 160,2 juta, dengan harga rata-rata US$ 54 sen atau sekitar Rp 8.748 per kg.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan penyebab lonjakan impor tepung tapioka karena harga singkong petani lokal anjlok. "Kementerian Pertanian akan melayangkan surat usulan larangan terbatas (lartas) impor tepung tapioka," ujar Zulkifli Hasan, Jumat (31/1).
BPS juga mencatat impor singkong meningkat lebih dari sembilan kali lipat secara tahunan dalam 11 bulan pertama 2024, mencapai 5.548 ton. Nilai impornya naik 609,11% menjadi US$ 1,65 juta atau sekitar Rp 26,76 miliar.
Harga singkong impor turun 23,68% menjadi US$ 29 sen atau Rp 4.824 per kg. Mayoritas singkong impor (90,26%) berasal dari Vietnam, dengan volume mencapai 5.008 ton, tertinggi dalam lima tahun terakhir.