Ormas Makin Meresahkan, Apindo Dukung Pembentukan Satgas Anti Premanisme

Ferrika Lukmana Sari
14 Mei 2025, 06:01
Premanisme
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta W. Kamdani menyampaikan paparan saat acara Media Briefing APINDO Indonesia Quarterly Update di Jakarta, Selasa (13/5/2025). Sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mengakselerasi transformasi ekonomi nasional, APINDO menyambut baik rencana pembentukan satuan tugas nasional di berbagai sektor strategis dan pelibatan dunia usaha di dalamnya seperti Satgas Peningkatan Ekspor Nasional, Satgas Peningkatan Daya Saing serta Kemudahan dan Percepatan Perizinan
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendukung langkah pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) untuk melindungi keamanan berusaha.

Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani menyatakan pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah yang menangani masalah premanisme dan ormas melalui pembentukan Satgas di tingkat pemerintah daerah.

"Ini juga sudah kami sampaikan kepada pemerintah, dan kami juga apresiasi pemerintah sudah menangani dengan Satgas Premanisme dan lain-lain di level pemerintah daerah," ujar Shinta di Jakarta, Selasa (13/5).

Menurut Shinta, keamanan berusaha sangat penting, terutama bagi para investor. Pasalnya, kegiatan produksi dan distribusi sering kali terhambat oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Memang kita harus lihat keadaan di lapangan. Kami masih menerima laporan walaupun ini sudah terjadi, ini perlu terus dikawal karena masih ada kejadian-kejadian yang terjadi di lapangan," kata Shinta.

Meresahkan Masyarakat dan Investor

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan memastikan bahwa Satgas Terpadu tersebut tidak akan ragu menindak ormas yang meresahkan masyarakat serta mengganggu investasi dan kegiatan usaha.

"Satgas dibentuk untuk memastikan stabilitas keamanan dan kepastian hukum, yang sangat penting untuk kelancaran investasi dan usaha," kata Budi.

Budi menegaskan, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang mengancam ketertiban umum dan kestabilan sosial.

"Pemerintah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan ruang publik bebas dari intimidasi, kekerasan, atau pemaksaan oleh kelompok-kelompok tertentu," ujarnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan