Bos Timah Akui Tambang Ilegal Makin Marak Sejak Kasus Korupsi Harvey Moeis

Agustiyanti
15 Mei 2025, 08:44
timah, tambang ilegal, pt timah
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa.
Pekerja menunjukkan biji timah saat menambang menggunakan ponton isap produksi di perairan Pantai Matras, Sungai Liat, Sinar Baru, Sungai Liat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (27/1/2025). Kemenko Bidang Perekonomian menyatakan sekitar 800 ribu ton atau 17 persen cadangan timah global berada di Indonesia dan berdasarkan data badan survey geologi Amerika Serikat, Indonesia menghasilkan lebih dari 70 ribu ton timah setiap tahun dengan rincian 32 persen produksi timah dihasilkan oleh PT Ti
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro mengakui bahwa perusahaan pelat merah itu kesulitan menertibkan aktivitas pertambangan ilegal. Tambang ilegal justru semakin marak di wilayah operasional mereka sejak mencuatnya kasus korupsi yang menyeret sejumlah nama termasuk Harvey Moeis.

“Jadi memang sekarang sebagian besar wilayah operasional perusahaan dikendalikan bukan oleh PT Timah secara langsung. Ini kami akui dan menjadi kewajiban kami nanti,” ujar Restu dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (14/5), seperti dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan, sebagian besar pihak yang beroperasi di sekitar wilayah pertambangan PT Timah tergolong ilegal. Namun, operasional tambang-tambang itu melibatkan masyarakat setempat sehingga penindakan menjadi sulit dilakukan.

Karena itu, Restu menyatakan, PT Timah akan mencoba berbagai metode operasional, salah satunya melalui koperasi.

PT Timah mencatat terdapat 175 kasus tambang ilegal di daratan Bangka pada April 2025. Sebanyak 890 kasus berada di laut Bangka, dan 110 kasus di daratan Belitung.

Restu menyebut, berbagai upaya penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal telah dilakukan, termasuk penenggelaman ratusan kapal ponton ilegal, mengusir pelaku keluar dari wilayah izin usaha pertambangan (IUP), menarik ponton ke pinggir pantai, membongkar peralatan tambang, hingga menyerahkan pelaku ke Polres.

Di sisi lain, menrut dia, ada sejumlah permasalahan internal yang memerlukan dukungan dari pihak terkait, terutama dalam hal regulasi. Ia melaporkan adanya tumpang tindih lahan di WIUP mereka, di mana sebagian wilayah juga masuk dalam kawasan hutan produksi.

Permasalahan ini berdampak pada sekitar 31% wilayah IUP PT Timah yang tidak dapat dioperasikan melalui kerja sama karena adanya kepentingan lain.

Ia juga meminta dukungan dari Komisi VI DPR RI untuk membentuk regulasi yang dapat menekan aktivitas tambang ilegal. Salah satunya melalui regulasi yang mewajibkan agar hasil tambang dari WIUP PT Timah dikumpulkan ke perusahaan.

Adapun selain semakin maraknya tambang ilegal, menurut Restu, kasus korupsi juga menyebabkan penurunan kinerja pegawai di IUP PT Timah.

“Kondisi moril, kinerja personel PT Timah sangat jatuh karena hampir kehilangan keyakinan terhadap pimpinan, manajemen, bahwa ternyata seluruh jajaran PT Timah seolah tidak mampu berbuat untuk melakukan apa yang seharusnya dikerjakan,” katanya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan