Pemerintah Angkat Bicara Soal Wacana Merger Grab dan Gojek


Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi mengatakan tidak akan ikut campur dalam terkait rumor akuisisi Grab terhadap PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. Wacana merger antara Gojek dan Grab ini telah beredar sejak Februari 2020.
Dudy menyampaikan kegiatan akuisisi itu telah diatur regulator pasar bursa. Saham Gojek telah melantai di Bursa Efek Indonesia yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan, sedangkan Grab terdaftar di papan Nasdaq Inc yang diatur Securities and Exchange Commision Amerika Serikat.
"Rencana akuisisi adalah murni kegiatan bisnis. Yang penting kami menjaga apapun transaksi bisnis antara Gojek dan Grab adalah dampak ke masyarakat," kata Dudy di Jakarta Pusat, Senin (19/5).
Pemerintah, melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, akan melihat seberapa besar dampak akuisisi tersebut kepada masyarakat. Namun, Dudy menekankan kantornya tidak berniat untuk memiliki andil pada wacana kegiatan akuisisi tersebut.
Proses Merger Grab dan Gojek
Grab dikabarkan akan mencapai kesepakatan untuk mengambil alih saham GoTo Gojek Tokopedia pada kuartal kedua tahun ini. Dua sumber Reuters menyampaikan Grab telah merekrut penasihat untuk menangani kesepakatan yang diusulkan.
Katadata.co.id mengonfirmasi hal itu kepada Grab dan GoTo Gojek Tokopedia, namun belum ada tanggapan. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan dengan menghubungi pendiri Tokopedia William Tanuwijaya dan eks komisaris GoTo Andre Soelistyo tapi tidak ada respons.
Jika akuisisi ini terlaksana, Grab dan GoTo Gojek Tokopedia akan menguasai pangsa pasar transportasi online hampir 90% di Singapura dan lebih dari 91% di Indonesia, menurut data Euromonitor International.
Bloomberg melaporkan Grab telah memulai uji tuntas atau due diligence untuk mengambil alih GoTo Gojek Tokopedia. Uji tuntas adalah proses investigasi, audit, atau peninjauan yang dilakukan secara menyeluruh terhadap suatu perusahaan atau individu untuk mengonfirmasi fakta dan detail terkait sebelum membuat keputusan bisnis atau investasi, dikutip dari laman OCBC.
Proses due diligence biasanya dilakukan dalam berbagai situasi bisnis, seperti investasi skala besar, merger, akuisisi, atau restrukturisasi perusahaan. Kegiatan ini membantu dalam mengidentifikasi potensi risiko dan peluang yang mungkin tidak terlihat pada penilaian awal, sehingga pihak yang terlibat dapat membuat keputusan yang lebih tepat.
"Grab telah mengevaluasi akun, kontrak, dan operasional GoTo Gojek Tokopedia," kata sumber Bloomberg, pada 18 Maret 2025 . "Grab, GoTo Gojek Tokopedia, dan pemegang saham telah menilai potensi struktur dan nilai kesepakatan."
Grab pada Maret 2025 dikabarkan mencari pinjaman hingga US$ 2 miliar atau Rp 33,2 triliun (kurs Rp 16.580 per US$) untuk mengakuisisi GoTo Gojek Tokopedia, menurut laporan Bloomberg.