Korban PHK Diprediksi Capai 280 Ribu Orang pada 2025, Ini 3 Penyebabnya
Ekonom menanggapi prediksi Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengenai jumlah korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akan mencapai 280 ribu orang tahun ini. Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman, mengatakan prediksi tersebut sangat terbuka kemungkinan akan terjadi.
"Jika merujuk pada data per April 2025 yang menunjukkan angka PHK telah mencapai 24.360 orang, dengan rata-rata bulanan di atas 6.000 pekerja, maka secara proyeksi linear, sangat terbuka kemungkinan angka PHK tembus 280.000 sepanjang tahun," ujarnya kepada Katadata.co.id, Jumat (23/5).
Rizal mengatakan, prediksi tersebut terutama jika mempertimbangkan tekanan struktural yang belum mereda, seperti lemahnya daya beli, stagnasi ekspor, serta minimnya stimulus fiskal yang bersifat counter-cyclical (berlawanan arah dengan siklus ekonomi). Dalam konteks ini, prediksi BPJS Ketenagakerjaan patut dibaca bukan sekadar alarm statistik, tetapi refleksi dari mandeknya pemulihan ekonomi pasca-transisi politik dan ketidakpastian global.
"Tanpa intervensi kebijakan yang bersifat antisipatif, inklusif dan berbasis data by name by address, prediksi tersebut bukanlah skenario pesimis, melainkan baseline yang cukup realistis," ujarnya.
Rizal pun memaparkan tiga faktor pendorong terjadinya gelombang PHK yaitu:
1. Pelemahan ekspor
Rizal mengatakan, kenaikan angka PHK tidak bisa dilepaskan dari konvergensi berbagai tekanan, baik dari sisi permintaan eksternal maupun internal perusahaan terkait dengan efisiensi. Lemahnya ekspor Indonesia, terutama ke Tiongkok dan Eropa, akibat perlambatan ekonomi global secara langsung menekan industri berbasis ekspor seperti tekstil, TPT, dan komponen elektronik.
2. Efisiensi biaya dengan relokasi dan teknologi
Menurut dia, keputusan korporasi untuk relokasi operasional demi menekan struktur biaya, dan adopsi teknologi otomatisasi dalam kerangka transformasi digital, turut memangkas kebutuhan tenaga kerja.
3. Kebijakan minimalis
Rizal mengatakan, situasi ini diperparah oleh absennya kepastian hukum dan perlindungan hubungan industrial yang harmonis.
"Tanpa agenda reformasi struktural di sektor ketenagakerjaan dan strategi industrialisasi yang visioner, tekanan ini berpotensi sistemik," ujarnya.
Data PHK Kemnaker Berbeda dengan BPJS Ketenagakerjaan
Sebelumnya, Dewan Pengawas BPJS mengatakan hingga April 2025 telah terjadi 24,36 ribu korban PHK.
“Prediksi dan potensi korban PHK yang akan terjadi untuk tahun 2025 ada sekitar 280 ribu korban PHK,” kata Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri saat rapat dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (20/5).
Sementara Kementerian Ketenagakerjaan mendata korban PHK hingga 20 Mei 2025 telah mencapai 26.455 orang. Industri pengolahan menjadi sektor dengan jumlah PHK terbanyak selama lima bulan pertama tahun ini.
Tindakan PHK terbesar terjadi di Jawa Tengah mencapai 10.695 orang. Provinsi kedua dan ketiga dengan jumlah PHK terbanyak adalah Jakarta sebanyak 6.279 orang dan Riau sejumlah 3.570 orang.
Executive Director Core, Mohammad Faisal, mengatakan data PHK versi Kemnaker bisa jadi lebih kecil karena tidak mencakup semua kejadian yang ada. Pasalnya, banyak PHK yang tidak terlaporkan.
Dia mengatakan, banyak perusahaan yang daya saingnya turun setelah Covid-19. Kebijakan tarif impor dari Amerika Serikat juga mempengaruhi iklim usaha di Indonesia.
Menurut Faisal, kebijakan setelah Covid--19 lebih banyak fokus pada kalangan bawah. Sementara banyak golongan menengah dkat dengan garis kemiskinan yang terdampak pelemahan ekonomi.
"Orang yang bekerja dengan upah rendah, jam kerja rendah, itu meningkat luar biasa. Tingkat pendapatan orang yang PHK juga tidak semuanya bisa kembalike tempat kerja di sektor formal," ujarnya.
