Pengusaha Tol Desak Pemerintah Beri Kompensasi Atas Kebijakan Diskon Tarif Tol
Asosiasi Jalan Tol Indonesia atau ATI meminta pemerintah memberikan kompensasi terhadap operator yang memberikan diskon pada Juni-Juli 2025. Oleh karena itu, para Badan Usaha Jalan Tol mendorong agar regulator mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum terkait kebijakan diskon tersebut.
Sekretaris Jenderal ATI, Krist Ade Sudiyono, meminta agar aturan tersebut menyertakan ruas, waktu, durasi, dan besaran diskon yang akan berlaku mulai pekan depan. Beleid tersebut juga diharapkan memuat nilai dan mekanisme kompensasi yang akan diberikan pemerintah kepada operator yang memberikan diskon.
Dengan kata lain, Krist memberikan sinyal pihaknya berharap agar pemberian diskon tersebut merupakan penugasan negara. "Kami tidak mengusulkan mekanisme sukarela seperti yang diatur dalam model pengusahaan jalan tol yang ada saat ini," kata Krist kepada Katadata.co.id, Rabu (28/5).
Krist mengaku pihaknya masih mengkaji aturan diskon tarif tol Juni-Juli 2025 dengan pemerintah. Namun Krist mensinyalir kini keputusan pemberian diskon berada di tangan pemerintah.
Diskon 20%
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengatakan telah berdiskusi dengan BPJT terkait implementasi diskon tarif tol pada bulan depan. Menurutnya, pemerintah menargetkan agar besaran diskon tarif tol sama dengan diskon Angkutan Lebaran 2025, yakni 20%.
Pada periode lebaran, PT Jasa Marga Tbk, PT Astra Tol Nusantara, PT Waskita Karya, dan PT Rafflesia Investasi Indonesia memberikan diskon tarif tol dari Gerbang Tol Cikampek Utama, Jakarta sampai Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah. Seluruh operator jalan tol tersebut memberikan diskon sebesar 20% pada tiga periode, yakni 24-26 Maret 2025, 3-5 April 2025, dan 8-10 April 2025. Pada tanggal tersebut, nilai diskon yang diberikan mencapai Rp 88.000 atau 20% dari kondisi normal menjadi Rp 352.000 untuk kendaraan pribadi.
Dody mengakui diskon tarif tol akan memotong pendapatan operator jalan tol. Oleh karena itu, Dody berencana mengkaji kebijakan diskon tarif tol tersebut dengan beberapa pihak sebelum diimplementasikan, seperti operator jalan tol dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
"Sementara waktu ini kami akan memulai diskusi dengan para operator jalan tol untuk memberikan tarif tol setidaknya sama dengan yang diberikan saat Lebaran 2025. Terkait waktu pemberian diskon dan ruas yang memberikan diskon, kami sampaikan di kesempatan yang berbeda," kata Dody.
Pemerintah tengah menyiapkan insentif ekonomi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa stimulus ini bertujuan agar pertumbuhan ekonomi tetap berada di kisaran 5%.
Airlangga menargetkan potongan tarif tol dapat menjangkau sekitar 110 juta pengendara selama Juni hingga Juli 2025. Airlangga tidak merinci lebih lanjut terkait rencana diskon tarif tol tersebut.
“Stimulus disiapkan agar pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II 2025 dapat berada di kisaran 5%,” ujar Airlangga dalam keterangan tertulis, Minggu (26/5).
