Dalami Kasus Korupsi di Babel, Menteri PU Ungkap Kebocoran Anggarannya Capai 40%


Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo memperkirakan kebocoran anggaran proyek dalam kasus dugaan korupsi di Balai Wilayah Sungai wilayah Bangka Belitung mencapai 40%. Proyek yang menjadi objek kasus Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut adalah pemeliharaan rutin pada 2023-2024.
Pagu anggaran proyek operasional dan pemeliharaan yang menjadi objek kasus dugaan korupsi tersebut mencapai Rp 30,4 miliar. Dengan kata lain, kebocoran anggarannya mencapai Rp 12,16 miliar atau lebih tinggi dari uang tunai yang telah disita senilai Rp 5,2 miliar.
Angka kebocoran 40% masih berasal dari perhitungan awal. Ia mengakui belum dapat menjaga integritas kantornya secara mandiri. Sebanyak enam pegawai Kementerian PU telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan korupsi proyek infrastruktur di Sumatera Utara dan Bangka Belitung..
Karena itu, ia merombak pejabat eselon satunya pada hari ini, Jumat (4/7). "Kami berterima kasih kepada para aparat penegak hukum karena harus saya akui bahwa kami sampai hari ini masih belum mampu menjaga integritas tim dengan baik," kata Dody di kantornya, Jakarta.
Dody mengatakan kementeriannya sangat membutuhkan bantuan pengawasan dari aparat penegak hukum, seperti kepolisian, Kejaksaan Agung, dan KPK. Pengawasan tersebut penting agar kualitas seluruh pekerjaan infrastruktur di dalam negeri bisa terjaga.
Di samping itu, Dody menilai pengawasan dari aparat penegak hukum penting untuk menekan Incremental Capital Output Ratio atau ICOR Indonesia menjadi kurang dari 6,0.
ICOR adalah indeks yang menunjukkan berapa banyak investasi yang dibutuhkan untuk menghasilkan satu unit pertumbuhan ekonomi. Nilai yang rendah menunjukkan investasi yang dibutuhkan efisien.