Bongkar Mafia Beras, Mentan Akan Umumkan 212 Produsen yang Langgar Aturan
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, akan mengumumkan 212 perusahaan yang melanggar aturan mengenai ketentuan harga, kualitas, maupun pengemasan beras secara bertahap. Daftar perusahaan tersebut akan diterbitkan setelah proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum rampung.
Perusahaan yang melanggar aturan tersebut merupakan hasil dari investigasi dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, dan Satgas Pangan dalam menindak pelanggaran beras medium.
Amran mengatakan saat ini sudah menerima laporan hasil pemeriksaan 10 produsen beras yang melanggar ketentuan harga, kualitas, maupun pengemasan oleh kepolisian. Menurutnya, penanganan pelanggaran ketentuan tersebut penting karena ditaksir merugikan konsumen hingga Rp 99 triliun per tahun.
"Angka kerugian hampir Rp 1.000 triliun karena telah berlangsung selama Rp 10 tahun terakhir," kata Amran di Gedung DPR, Senin (7/7).
Amran menilai penyidikan 10 produsen besar beras medium menjadi kesempatan emas untuk menurunkan harga beras medium di pasar. Sebab, harga beras medium saat ini seharusnya di bawah HET mengingat produksi beras Januari-Juni 2025 yang naik 11,17% secara tahunan menjadi 18,76 juta ton.
"Kami minta semua produsen beras yang merasa tidak sesuai standar tolong diperbaiki. Satgas Pangan akan bekerja sampai ke daerah untuk memeriksa," ujarnya.
Menurutnya, penegakan hukum pada produsen beras telah menekan harga beras di pasar. Namun Amran belum dapat menjanjikan harga beras medium di semua daerah dapat di bawah harga eceran tertinggi pada bulan ini.
"Jangan langsung diberikan target. Harga beras medium ini persoalan puluhan tahun, tidak bisa diselesaikan dalam sepekan," katanya.
Sebelumnya, Amran mengatakan penegak hukum mulai menyelidiki dugaan pelanggaran standar kualitas beras dalam negeri. Langkah tersebut merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas praktik mafia di industri beras.
