Terancam Tarif Impor Trump 25%, Jepang dan Korsel Kebut Negosiasi dengan AS
Indonesia bukan satu-satunya negara yang terancam tarif impor Amerika Serikat. Sejumlah negara Asia juga akan mengebut negosiasi dengan AS agar Presiden Donald Trump tak mengenakan tarif pada awal Agustus 2025.
Jepang dan Korea Selatan mengatakan mereka akan bernegosiasi dengan AS di tengah tenggat yang semakin dekat. Negosiator perdagangan Jepang, Ryosei Nakazawa telah berbicara selama 40 menit via telepon dengan Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick untuk mengupayakan kesepakatan.
"Tugas saya sebagai negosiator adalah menyetujui paket lengkap sesegera mungkin," kata Nakazawa pada Selasa (8/7) dikutip dari Reuters.
Beberapa hal yang masih dibahas antara lain perluasan perdagangan, hambatan non-tarif, hingga isu ekonomi lainnya. Meski demikian, Jepang tak akan mengorbankan sektor agrikultur hingga otomotif mereka.
"Tidak ada gunanya mencapai kesepakatan dengan AS tanpa kesepakatan mengenai tarif otomotif," kata Akazawa.
Sedangkan Kementerian Perindustrian Korea Selatan juga akan bernegosiasi dengan AS untuk mencapai hasil yang saling menguntungkan. Mereka juga menyoroti kemauan AS untuk memangkas defisit perdagangan.
Dari laporan Bea Cukai Korsel, memperoleh rekor surplus sebesar US$ 55,6 miliar dari perdagangan dengan AS pada tahun 2024, naik 25% dari tahun 2023. Kenaikan itu ditopang peningkatan ekspor otomotif Negeri Ginseng ke AS.
"Kami akan meningkatkan negosiasi selama periode yang tersisa untuk mencapai hasil yang saling menguntungkan guna segera menyelesaikan ketidakpastian dari tarif," kata Kemenperin Korsel.
Sedangkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah bertolak ke Washington DC, Amerika Serikat, pada Selasa (8/7), untuk merespons kebijakan tarif impor tinggi yang akan diberlakukan AS terhadap seluruh produk asal Indonesia.
“Menko Airlangga dijadwalkan akan hadir di AS pada Selasa, 8 Juli 2025,” ujar Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto, Selasa (8/7).
Kunjungan tersebut dilakukan menyusul keputusan Trump yang menetapkan tarif impor sebesar 32% terhadap barang asal Indonesia mulai 1 Agustus 2025. Pemerintah Indonesia berharap masih ada ruang diplomasi sebelum kebijakan tersebut diberlakukan.
