Pemerintah Tawarkan Rumah Tanpa Uang Muka Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah menawarkan kemudahan bagi pekerja untuk membeli rumah subsidi dengan uang muka atau down payment (DP) 0% bagi mereka yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait (Ara), mengatakan keputusan tersebut juga mendapat dukungan dari para pengusaha properti.
Ara mengatakan para pengembang perumahan bersedia untuk membayarkan uang muka rumah subsidi bagi pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Teman pengusaha luar biasa, mau berbagi dengan cara membayar DP,” kata Ara di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu (30/7).
Ara menyebut sejumlah pengembang bersedia untuk menjalankan dukungan tersebut adalah Realestat Indonesia (REI), Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), Aliansi Pengembang Perumahan Nasional Jaya (Appernas Jaya), dan Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas).
Pada kesempatan tersebut, Ara menekankan bunga cicilan rumah subsidi masih tetap di angka 5%. “Salah satu terobosan sangat menarik yaitu bunganya hanya 5% karena disubsidi,” ujar Ara.
Ia menyebut saat ini pemerintah mengalokasikan rumah subsidi bagi petani, nelayan dan buruh masing-masing 20 ribu unit. Selain itu, pemerintah juga menyediakan jatah rumah subsidi untuk profesi lainnya seperti pekerja media 3 ribu unti, supir 8 ribu unit dan guru 20 ribu unit.
Adapun pemerintah meningkatkan kuota penyaluran Kredit Pemilikan Rumah atau KPR bersubsidi tahun ini dinaikkan dari 220 ribu unit menjadi 350 ribu unit.
Penyaluran KPR bersubsidi akan memanfaatkan program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan atau FLPP yang dikelola Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat. FLPP merupakan subsidi pemerintah yang membuat bunga Kredit Pemilikan Rumah terkunci sebesar 5% dengan tenor maksimal 20 tahun.
