Kemenhub Kaji Keinginan Prabowo Perbanyak Bandara Internasional di Daerah

Mela Syaharani
5 Agustus 2025, 19:16
Prabowo ingin perbanyak bandara internasional, Kemenhub,
ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/rwa.
Sejumlah turis asing tiba di terminal kedatangan Bandara Internasional Lombok di Praya, Lombok Tengah, NTB, Sabtu (26/7/2025). Menurut data Badan Pusat Statistik Nusa Tenggara Barat (BPS NTB) mencatat jumlah kunjungan turis asing ke Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Bandara Internasional Lombok tercatat sebanyak 8.641 orang atau tumbuh 10,61 persen pada Mei 2025 bila dibandingkan angka kedatangan pada April 2025 yang hanya mencapai 7.812 orang.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Presiden Prabowo Subianto ingin ada lebih banyak bandara internasional di daerah. Kementerian Perhubungan alias Kemenhub pun mengkaji hal ini.

“Masih dalam proses melihat atau mengkaji lebih dalam,” kata Direktur Navigasi Penerbangan Kemenhub Syamsu Rizal di kantornya, Jakarta, Selasa (5/8).

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan hal itu disampaikan Presiden Prabowo saat rapat terbatas bersama sejumlah menteri melalui sambungan video telekonferensi dari kediaman pribadi di Bukit Hambalang, Bogor, Jumat (1/8).

Teddy menirukan arahan Prabowo yang menilai keberadaan bandara internasional di Indonesia mendukung percepatan perputaran ekonomi dan pariwisata daerah.

"Presiden mendorong pembukaan bandara internasional sebanyak-banyaknya di berbagai daerah guna mendorong percepatan perputaran ekonomi dan pariwisata daerah," kata Teddy dikutip dari Antara, Selasa (5/8).

Presiden Prabowo menggelar rapat terbatas secara hybrid melalui sambungan video telekonferensi dan secara langsung dari Hambalang, pada Jumat (1/8) siang. Dalam rapat ini, Kepala Negara menerima laporan dari sejumlah menteri, sekaligus memonitor pelaksanaan program-program prioritas pemerintah

Kemenhub Tutup 18 Bandara Internasional di Daerah pada 2024

Kemenhub menutup 18 bandara internasional di berbagai daerah, yang disampaikan per 29 April 2024 atau saat kepemimpinan Joko Widodo alias Jokowi. Hal ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Nomor 31 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional.

Bandar udara yang dicabut status bandara internasionalnya per April 2024 sebagai berikut:

  1. Bandara Maimun Saleh (Sabang, Aceh)
  2. Bandara Sisingamangaraja XII di Silangit
  3. Bandara Radin Inten II di Lampung
  4. Bandara H.A.S Hanandjoeddin, Tanjung Pandan
  5. Bandara Husein Sastranegara, Bandung
  6. Bandara Adisutjipto, Yogyakarta
  7. Bandara Jenderal Ahmad Yani di Semarang
  8. Bandara Adi Soemarmo, Solo
  9. Bandara Banyuwangi, Banyuwangi (BWX)
  10. Bandara Supadio, Pontianak (PNK)
  11. Bandara Juwata, Tarakan (TRK)
  12. Bandara El Tari, Kupang (KOE)
  13. Bandara Pattimura, Ambon (AMQ)
  14. Bandara Frans Kaisiepo, Biak (BIK)
  15. Bandara Mopah, Merauke (MKQ)
  16. Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin (BDJ)
  17. Bandara RH. Fisabilillah, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau
  18. Bandara S.M. Badaruddin II, Palembang, Sulawesi Selatan

Kini, Presiden Prabowo menekankan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur untuk transportasi udara, yang pada akhirnya berkontribusi terhadap peningkatan konektivitas antar-daerah.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Mela Syaharani, Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...