Daftar Musisi yang Izinkan Lagunya Diputar di Kafe Tanpa Bayar Royalti
Isu royalti musik kembali menjadi sorotan di Indonesia setelah Direktur PT Mitra Bali Sukses, IGASI, pemegang lisensi waralaba Mie Gacoan di Bali, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran hak cipta lagu.
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menegaskan bahwa yang terpenting dari kewajiban membayar royalti adalah akuntabilitas, agar pembayaran royalti benar-benar sampai kepada pihak yang berhak.
“Kalau kita memang menggunakan, sebaiknya kita bayarkan. Namun yang harus dipastikan adalah akuntabilitas dari kolektifnya, sehingga (royalti yang dibayarkan) sampai kepada yang berhak,” kata Teuku, dikutip dari Antara, Jumat (8/8).
Musisi Beri Izin Putar Lagu di Kafe tanpa Bayar Royalti
Menanggapi polemik ini, sejumlah musisi Indonesia membuka pintu untuk kafe-kafe memutar lagu mereka tanpa kewajiban membayar royalti:
Ahmad Dhani
Musisi Ahmad Dhani mengizinkan pemutaran lagu di kafe-kafe melalui unggahan di akun Instagramnya beberapa hari lalu.
“Resto yang punya banyak cabang dan ingin memutar lagu Dewa19, saya sebagai pemilik master memberikan izin gratis kepada yang berminat,” ujar Dhani, dikutip Jumat (8/8).
Meski memberikan izin untuk kafe, Dhani menegaskan bahwa ia dan Aksi tetap melarang penggunaan lagu-lagu tersebut dalam konser penyanyi profesional atau band tanpa izin dari komposer.
Charly Van Houtten
Charly Van Houtten, mantan vokalis ST12, juga mengizinkan pemutaran lagu-lagunya tanpa pembayaran royalti. Ia mengungkapkan hal tersebut melalui akun instagramnya.
“Daripada pusing, saya, Charly VHT, membebaskan seluruh teman-teman penyanyi di Indonesia maupun dunia untuk menyanyikan seluruh karya saya, baik di panggung maupun di tongkrongan. Tidak wajib bayar royalti,” ujarnya.
Menurut Charly, pembahasan royalti sebaiknya tidak menimbulkan pertengkaran. Semua pihak bisa membicarakannya dengan kepala dingin tanpa mengedepankan tuntutan, karena menurutnya segala sesuatu di dunia ini adalah milik Tuhan.
Uan Kaisar (Juicy Luicy)
Vokalis band Juicy Luicy, Uan Kaisar, memperbolehkan masyarakat memutar lagu-lagu bandnya di kafe-kafe. Melalui akun Instagram pribadinya, ia menulis bahwa lagu-lagu Juicy Luicy boleh diputar kapan saja dan di mana saja.
“Boleh, kapan aku nuntut royalti dari yang manggung di kafe? Tidak lah, boleh bawakan saja di kafe kalian, dengarkan Juicy Luicy saja,” ujarnya.
Thomas Ramadhan (GIGI)
Thomas Ramadhan, salah satu personel Band GIGI, membebaskan pemutaran lagu-lagunya khusus bagi penyanyi kafe yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per kali manggung.
“Khusus untuk lagu-lagu ciptaan saya, baik lirik maupun musiknya, gratis. Namun, jika lagu tersebut dikomersialkan untuk iklan atau produk, harus ada izin publikasi dari Soniq Musik Indonesia,” ujar Thomas melalui akun Instagram pribadinya.
Keputusan ini dilandasi kecintaannya pada Indonesia, serta keinginan untuk tidak menyakiti pemusik, pencipta lagu, pendengar, dan pecinta musik tanah air.
Rhoma Irama
Raja dangdut Rhoma Irama secara tegas memberi izin kepada siapa saja untuk membawakan atau memutar lagu-lagu ciptaannya tanpa harus khawatir soal royalti. Hal ini dia sampaikan melalui kanal YouTube resminya.
“Kalau saya pribadi, para penyanyi dangdut di seluruh dunia boleh menyanyikan lagu saya. Tidak saya tagih, dan tidak usah bayar ke saya,"ucapnya.
