Menkum akan Audit LMKN Terkait Transparansi Royalti Lagu

Tia Dwitiani Komalasari
19 Agustus 2025, 13:41
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan keterangan terkait Keppres pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong di gedung Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Menteri Hukum Supratman Andi Agtas tel
ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/bar
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan keterangan terkait Keppres pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong di gedung Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Menteri Hukum Supratman Andi Agtas telah memberikan surat salinan tentang Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberian amnesti kepada terdakwa Hasto Kristiyanto ke KPK dan pemberian abolisi untuk terdakwa Thomas Trikasih Lembong yang proses pembebasan keduanya diserahkan kepada lembaga terkai
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas berencana melakukan audit terhadap Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan LMK Nasional terkait transparansi pembayaran royalti musik.

Pelaksanaan audit, rencananya akan dibicarakan terlebih dahulu dengan para LMK dan LMKN supaya adanya transparansi terkait dengan pembayaran royalti sesuai dengan tuntutan.

"Khusus royalti, ini lagi mau kami kumpulkan LMKN dan LMK-nya. Kami akan minta supaya akan ada audit, baik LMK-nya maupun LMKN-nya," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/8) malam.

Dia menegaskan pelaksanaan audit bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk menentukan sistem pemungutan royalti yang paling tepat. Pasalnya, tuntutan publik terhadap royalti musik tidak salah karena terkait dengan transparansi penggunaan sistem, khususnya mengenai besaran royalti yang dipungut serta mekanisme penyalurannya.

"Nah, karena itu, hanya mekanisme audit yang bisa memberi kita gambaran seperti itu," ucap dia.

Dengan demikian, Supratman menuturkan pihaknya akan mengumpulkan semua pihak untuk mendapatkan masukan terkait penarikan royalti. Dia pun meminta LMKN nantinya bisa mengundang semua pelaku usaha untuk membahas hal tersebut.

"Tapi yang saya mau tegaskan bahwa satu, tidak boleh membebani UMKM terutama. Itu yang paling penting," ungkap Supratman menegaskan.

Anggota DPR Dukung Pemerintah Audit LMKN

 Anggota Komisi XIII DPR RI Iman Sukri mendukung langkah pemerintah yang akan mengaudit Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) menyusul adanya kisruh pembayaran royalti karya musik.

Dia menekankan bahwa hak para pencipta, pemilik, dan pelaku musik harus dilindungi secara penuh tanpa adanya penyimpangan.

“Saya mendukung langkah pemerintah untuk mengaudit LMKN dan LMK. Pembayaran royalti kepada pemilik dan pencipta karya musik harus dilakukan secara transparan,” kata Sukri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Sementara itu, legislator asal daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur VII itu mengatakan bahwa musik merupakan salah satu sektor industri kreatif yang berkontribusi besar bagi perekonomian nasional. Maka dari itu, pengelolaan royalti harus dikelola dengan prinsip keadilan, profesionalisme, dan keterbukaan agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik.

“Negara hadir untuk memastikan bahwa setiap rupiah royalti sampai kepada pihak yang berhak. Audit ini harus menjadi momentum untuk perbaikan tata kelola LMKN dan LMK ke depan,” katanya.

 Sukri juga menegaskan bahwa persoalan pembayaran royalti musik ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, sudah saatnya pemerintah turun tangan menyelesaikan sengkarut royalti musik.

“Semua masalah itu akan terungkap jika dilakukan audit. Apakah pembayaran royalti sudah berjalan sesuai dengan aturan atau ada penyimpanan? Itu yang kita tunggu,” ujarnya.

Menurut dia, apabila nantinya ditemukan penyimpangan atau kesalahan maka pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) harus menindak tegas.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...