Hindari Polemik Royalti, DPR Setuju Musisi Jadi Tim Perumus Revisi UU Hak Cipta
Pimpinan DPR dan Komisi XIII DPR setuju penyanyi, pencipta lagu, hingga penyelenggara pertunjukan, menjadi tim perumus dalam revisi Undang-Undang tentang Hak Cipta guna mencegah polemik royalti. Keterlibatan musisi ini dinilai penting agar aturan royalti lebih adil dan jelas.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pihak-pihak tersebut sudah jelas merupakan pihak yang berkepentingan dalam UU Hak Cipta. Karena, mereka merupakan pelaku yang setiap hari mengalami permasalahan royalti itu.
"Kira-kira begitu. Setuju nggak?" tanya Dasco yang dijawab setuju oleh para anggota Komisi XIII DPR saat rapat konsultasi bersama pemerintah dan perwakilan organisasi musisi di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (21/8).
Dengan begitu, para musisi dan penyelenggara acara itu bisa menyampaikan masukan-masukan kepada DPR yang sedang merumuskan UU Hak Cipta.
"Setelah itu, baru kemudian nanti regulasinya bagaimana, nanti dirundingkan sama mereka, termasuk syarat misalnya kalau sekian persen bagaimana gitu, aplikasi mau dipakai bagaimana," kata dia.
LMKN Akan Menjalankan UU
Nantinya, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) akan menjalankan undang-undang jika regulasi tersebut sudah memenuhi segala kepentingan dari para pencipta lagu, artis, produser, yang harus dipenuhi hak-haknya.
DPR menggelar rapat konsultasi untuk membahas manajemen royalti dan permasalahannya dalam perlindungan karya cipta dan hak cipta bersama sejumlah musisi, mulai dari Ariel Noah hingga Vina Panduwinata di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (21/8).
Dasco mengatakan bahwa saat ini ada beberapa hal yang perlu disesuaikan dengan Undang-Undang Hak Cipta. Menurut dia, Kementerian Hukum pun sudah berkoordinasi dengan DPR RI mengenai penyesuaian itu.
Namun, penyesuaian itu saja belum cukup, karena perkembangan zaman menuntut agar UU Hak Cipta itu direvisi. Selain itu, terdapat juga banyak aspirasi dari masyarakat mengenai perkembangan teknologi yang berkaitan dengan UU Hak Cipta.
