Mentan: Kasta Beras Premium-Medium Dihapus Agar Subsidi Rp 60 T Tepat Sasaran
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, menjelaskan pertimbangan wacana penghapusan standar beras premium dan medium adalah agar subsidi pemerintah tepat sasaran. Sebab, subsidi beras berkontribusi hingga 48% dari total subsidi pangan yang mencapai Rp 150 triliun per tahun.
Amran menghitung pemerintah mengeluarkan sekitar Rp 60 triliun untuk membantu produksi beras di dalam negeri. Menurutnya, pemerintah mensubsidi beras lokal dengan berbagai bentuk, seperti pupuk, alat mesin pertanian, irigasi, hingga benih.
"Kami ingin mengunci seluruh beras yang disubsidi negara agar harganya dapat dikontrol, diintervensi, dan ditentukan, tapi pengusaha beras lokal tetap untung," kata Amran dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR, Kamis (20/8).
Amran menilai intervensi pemerintah dalam produksi penting mengingat beras merupakan pangan vital di dalam negeri. Karena itu, Amran menemukan masyarakat cukup sensitif terhadap fluktuasi harga beras di pasar.
Dia menyampaikan ada pilihan lain agar subsidi negara dalam produksi beras, yakni pengecualian sektor swasta. Menurutnya, pengusaha dapat menentukan harga beras sendiri namun seluruh fasilitas produksi beras harus dimiliki sendiri, seperti tanah, alat dan mesin pertanian, benih, dan pupuk.
"Mereka akan menggunakan metode komersial, harganya terserah mereka untuk melayani permintaan masyarakat berpendapatan menengah atau tinggi," katanya.
Mayoritas perusahaan penggilingan padi terancam sulit mengikuti standar kualitas beras baru, jika pemerintah menghapus label premium dan medium. Pasalnya, Badan Pusat Statistik mendata 95% dari 161.140 perusahaan penggilingan padi nasional masih berskala kecil.
Ketua Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia atau Perpadi, Sutarto Alimoeso, menyatakan perusahaan penggilingan kecil tersebut hanya mampu menggiling kualitas beras medium. Jika ada standar baru di mana kualitasnya lebih tinggi dari medium, maka perusahaan penggilingan tersebut kemungkinan tidak bisa mengikutinya.
Oleh sebab itu, Sutarto mengatakan, penerapan standar beras baru itu harus diikuti modernisasi mesin penggilingan. Dia memperkirakan dibutuhkan investasi lebih dari Rp 400 triliun sampai Rp 800 triliun agar penggilingan padi di Indonesia mampu menghasilkan beras dengan kualitas lebih tinggi dari medium.
Sementara itu, pakar pertanian, Khudori, mendorong pemerintah agar membuat kebijakan standar beras yang baru sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Sebab, kebijakan tersebut akan mempengaruhi 285 juta jiwa konsumen di dalam negeri.
Khudori mencatat rata-rata kontribusi pembelian beras terhadap pengeluaran keluarga adalah 5,2%. Angka tersebut naik menjadi 25,87% untuk keluarga miskin.
"Mereka yang hanya beberapa jengkal di atas garis kemiskinan, bisa jadi kaum miskin baru dengan aturan baru standar beras," kata Khudori.
