Pakai Dana Danantara, Pemerintah Bangun Ekosistem Industri Ikan Nila di Pantura
Kementerian Kelautan dan Perikanan telah meminta dana senilai Rp 26 triliun kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun ekosistem industri ikan nila terintegrasi seluas 20.413,25 hektare Jawa Barat, yakni Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Subang.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Tb. Haeru Rahayu menghitung anggaran senilai Rp 26 triliun tersebut akan membuka lapangan kerja minimum untuk 40.000 orang. Namun Haeru mengaku permintaan tersebut masih belum direspon oleh BPI Danantara.
"Kami menunggu waktu kapan dipanggil BPI Danantara untuk memberikan paparan lebih rinci terkait rencana pembangunan ekosistem industri ikan nila terintegrasi tersebut," kata Haeru di kantornya, Kamis (28/8).
Haeru mensinyalir kawasan tersebut akan dikelola oleh perusahaan negara mengingat menggunakan anggaran Danantara. Namun Haeru menyampaikan pemerintah belum menentukan perusahaan pelat merah yang mengelola kawasan tersebut.
Dia menjelaskan anggaran yang diajukan pada Danantara merupakan tahap pertama dari program hilirisasi ikan nila. Secara total, luas ekosistem industri ikan nila yang akan dibagun mencapai 78.550 hektare di penjuru pantai utara Pulau Jawa.
Haeru menargetkan pembangunan fase 1 ekosistem industri ikan nila dapat rampung dan beroperasi pada tahun depan. Sementara itu, fase 2 sekitar 30.000 hektar diharapkan beroperasi pada 2027 dan fase 3 sekitar 20.000 hektar aktif pada 2028.
Menurutnya, pembangunan ekosistem industri ikan nila tersebut akan menggunakan bekas tambak udang yang kini pasif. Dengan demikian, jenis ikan nila yang dikembangkan di kawasan tersebut adalah nila laut.
Haeru menjelaskan ikan nila dipilih menjadi komoditas yang dikembangkan karena memiliki toleransi budidaya yang lebar, masa panen relatif cepat, dan teknologi budidaya relatif dikuasai. Hal tersebut tercermin dari nilai ekspor ikan nila yang tumbuh 7,8% per tahun pada 2019-2024 menjadi US$ 93,51 juta pada tahun lalu.
Dia menekankan pembangunan ekosistem industri ikan nila tersebut tidak akan bersaing dengan petani ikan nila eksisting. Sebab, seluruh hasil produksi kawasan tersebut menyasar pasar ekspor.
Haeru menyampaikan ekosistem industri ikan nila tersebut akan mengacu pada fasilita percontohan yang telah dibangn di Karawang. Untuk diketahui, fasilitas percontohan tersebut memakan anggaran negara senilai Rp 76 miliar di atas lahan seluas 80 hektare.
Produktivitas modeling diharapkan bisa mencapai sekitar 7.020 ton per siklus atau senilai Rp 210,6 miliar dengan asumsi harga jual ikan nila salin Rp 30 ribu per kg. Dari asumsi hitungan ekonomi dengan harga pokok produksi Rp 24.500 per kg, modeling akan menghasilkan keuntungan sekitar Rp 38,6 miliar.
Fasilitas budidaya tersebut sebelumnya merupakan tambak udang yang dibangun oleh Presiden Soeharto sejak 1984 silam dengan nama Proyek Pandu Tambak Inti Rakyat dan berhenti pada 1998. Namun, proyek tambak udang itu tidak berjalan karena terkontaminasi sehingga menjadi aset negara tanpa fungsi selama puluhan tahun.
Pembangunan modeling budidaya nila salin terbagi dalam empat kawasan tambak, yakni Tambak blok A, B, C dan D. Modelling klaster budidaya ikan nila salin tersebut diharapkan nantinya bisa menjadi percontohan budidaya ikan nila salin bagi pelaku usaha yang budidaya memanfaatkan perairan umum seperti danau.
