Pemda DKI Mau Gratiskan Sewa Kios Blok M Selama Dua Bulan, Ini Syaratnya

Tia Dwitiani Komalasari
4 September 2025, 12:29
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kedua kanan) didampingi Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo (kedua kiri) saat meninjau kios di Blok M Hub, Jakarta, Rabu (3/9/2025). Pramono Anung memberikan pembebasan biaya sewa kios selama dua b
ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/tom
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kedua kanan) didampingi Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo (kedua kiri) saat meninjau kios di Blok M Hub, Jakarta, Rabu (3/9/2025). Pramono Anung memberikan pembebasan biaya sewa kios selama dua bulan untuk pedagang yang berminat pindah dari area Plaza Blok M 2 ke area Blok M Hub usai mereka mendadak tutup massal akibat penagihan yang dilakukan pihak koperasi.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menggratiskan sewa kios selama dua bulan. Namun, hal itu berlaku bagi pedagang Mal Blok M yang mau direlokasi ke lantai dasar lorong B1 pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan tersebut.

"Kalau mereka (pedagang) mau menggunakan tempat ini, maka nanti selama dua bulan, kami berikan kebebasan atau gratis supaya mereka mau pindah ke tempat ini," kata Gubernur DKI Pramono Anung di Mal Blok M Jakarta Selatan, Rabu (4/9).

Pramono menjamin lokasi ini lebih bagus dari sebelumnya lantaran adanya mesin pendingin ruangan (AC) dan tempatnya bersih serta tertata. Tempat relokasi itu sepenuhnya dikelola oleh PT MRT Jakarta (Perseroda) sehingga diharapkan pengelolaan dana sewa kios bisa transparan.

"Maka tempat ini akan digunakan untuk memindahkan bagi siapapun para pedagang yang mau menggunakan tempat ini," katanya.

 Dia berharap para pedagang yang sudah direlokasi nantinya bisa menjaga konduktivitas, kenyamanan dan keamanan.

Relokasi pedagang Mal Blok M ke lorong B1 direncanakan pada September-Desember 2025. Di lokasi tersebut satu pedagang menempati kos dengan luasan yang sama, yaitu 9 meter persegi (m2) per kios diberikan harga sewa sebesar Rp1.800.000 per bulan.

Pramono melakukan peninjauan di lokasi itu berdasarkan berita dari media sosial yang memperlihatkan beberapa kios di Blok M ditutup karena ditagih iuran yang terlalu mahal, yakni Rp15 juta per dua bulan. Tagihan itu dilakukan oleh Koperasi Pedagang Pasar Pusat Melawai (Kopema).

Padahal sebelumnya terdapat kerja sama antara MRT Jakarta dengan pihak koperasi Blok M. Batas atas dan batas bawah tarif sewa kios juga telah ditentukan, yakni Rp300 ribu sampai Rp1,5 juta per bulan.

Kopema Bantah Naikkan Tarif Sewa

Koperasi Pedagang Pasar Pusat Melawai (Kopema) membantah menaikkan sewa kios pedagang di Plaza 2 Blok M, Jakarta Selatan, hingga berujung para pedagang meninggalkan lokasi tersebut.

"Kami terus terang kalau maksudnya terfitnah," kata Ketua Kopema, Sutomo kepada wartawan di kawasan Plaza 2 Blok M Jakarta Selatan, Rabu (4/9).

Sutomo menjelaskan, tudingan yang berkembang di masyarakat maupun media sosial (medsos) terbilang menyesatkan. Tiga poin yang disorotinya, yakni pedagang merusak kios pada malam hari, belum membayar sewa kios dan muncul fitnah tagihan dari Rp2 juta menjadi Rp30 juta.

Akibat peristiwa itu, pihaknya mengalami kerugian secara moral dan material lantaran harga sewa tak sesuai kesepakatan.

"Kami rugi moral, rugi duit, rugi segala-galanya. Ini kios kami semuanya dirusak, dirusak total," katanya.

 Karena itu, dia pun meminta aparat terkait untuk segera mengusut tuntas permasalahan tersebut agar jelas informasi yang benar.

"Saya sebagai ketua Kopema mengimbau kepada petugas terkait supaya mengusut, yang mana yang benar," katanya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...