Menperin Rombak Aturan TKDN, Investasi Dalam Negeri Langsung Dapat Insentif 25%
Kementerian Perindustrian merombak aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), melalui terbitnya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025. Regulasi baru ini mengatur tentang ketentuan dan tata cara sertifikasi TKDN dan bobot manfaat perusahaan.
Aturan tersebut ditetapkan pada hari ini, (11/9). Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan aturan ini menjawab dinamika zaman saat ini. Beleid ini juga menggantikan aturan sebelumnya yang sudah tidak memadai dan menjawab kebutuhan industri yang semakin cepat, kompleks serta kompetitif.
Menurutnya, aturan terkait TKDN sebelumnya sudah tidak lagi bisa membantu kemudahan pelaku industri untuk bisa berpartisipasi dalam proyek atau pengadaan barang dan jasa dari pemerintah, BUMN, BUMD dan pemerintah daerah.
“Tujuan (reformasi) yang pertama mengurangi hambatan perdagangan internasional, kedua meningkatkan arus investasi, serta menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif bagi pelaku industri di dalam negeri,” kata Agus dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (11/9).
Dia menekankan reformasi TKDN ini tidak didasari oleh tekanan dari pihak manapun, baik itu dalam negeri maupun luar negeri. Menurutnya reformasi ini dilakukan atas arahan Presiden Prabowo Subianto dan penyesuaian untuk menjawab dinamika yang ada saat ini.
“Bapak Presiden sudah memberikan arahan kepada kami bahwa semua Kementerian dan Lembaga khususnya Kemenperin untuk membenahi dan memperbaiki atau mereformasi terhadap sistem atau struktural yang harus dituangkan dalam berbagai macam regulasi,” katanya.
Agus menjelaskan, ada empat komponen perombakan yang diberikan dalam aturan TKDN baru ini.
Insentif
Pemerintah memberikan insentif TKDN minimal 25% bagi perusahaan yang berinvestasi di dalam negeri. “Intinya ketika investor menginvestasikan dan membangun pabrik dalam negeri, otomatis sudah mendapatkan (insentif) 25%. Tutup mata (langsung) dapat 25%,” ujarnya.
Pemerintah juga memberi tambahan nilai TKDN 20% bagi pelaku usaha yang melakukan litbang. Selain itu, investor juga bisa mendapatkan nilai bobot manfaat perusahaan (BMP) 15% lebih mudah jika memenuhi 15 komponen pembentuk yang bisa dipilih.
Penyederhanaan
Kini penghitungan TKDN tidak menggunakan pendekatan biaya secara keseluruhan, kecuali penghitungan TKDN untuk jasa industri. Saat ini bahan atau material langsung dilihat dari nilai TKDN yang memiliki tingkat kedua. Jika tidak ada TKDN maka dilihat dari asal barang.
Sertifikat TKDN dan atau BMP berlaku selama 5 tahun dengan pengawasan yang dilakukan lebih terstruktur.
Kemudahan
Pemerintah saat ini mempermudah perhitungan dalam menentukan TKDN dari aspek nilai kemampuan intelektual melalui litbang. Selain itu, industri kecil mendapatkan fasilitas self declare memudahkan mereka mendapatkan TKDN lebih dari 40% dengan masa waktu berlakunya TKDN 5 tahun.
“Kami melihat pentingnya mempermudah industri kecil,” ucapnya.
Kemudahan lainnya diberikan dengan info besaran nilai TKDN dicantumkan dalam label dan kemasan produk. Selain itu, sertifikasi TKDN jasa industri dapat diajukan dengan perhitungan komponen biaya tenaga kerja, alat, dan jasa umum.
Kecepatan
Pemerintah kini hanya melakukan penghitungan sampai layer pertama dengan melihat sertifikat TKDN dan kandungan dalam negeri yang dimiliki perusahaan industri layer kedua. Kemudian, sertifikasi TKDN melalui LVI hanya membutuhkan 10 hari kerja dan TKDN industri kecil 3 hari kerja setelah dokumen lengkap.
Adapun untuk penghitungan kandungan tenaga kerja langsung dan biaya tidak langsung pabrik dilakukan berdasarkan checklist pada komponen pembentuk.
