Bocoran Kemenperin: iPhone 17 Bisa Dijual di Indonesia Awal Oktober 2025
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan potensi produk ponsel Apple yakni iphone 17 bisa dijual di Indonesia mulai bulan depan. Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin, Heru Kustanto, mengatakan seharusnya seluruh persyaratan yang sudah lengkap dalam waktu dekat.
“Awal oktober harusnya sudah beres (bisa jual), paling lama ya dua minggu dari sekarang,” kata Heru saat ditemui di Kementerian Perindustrian, Kamis (11/9).
Dia menyebut Apple telah mendaftarkan empat berkas syarat terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Syarat tersebut sudah masuk ke dalam proses pengawasan. Dia berharap proses tinjauan persyaratan tersebut bisa selesai hari ini.
Sebelum bisa dijual, Heru menyebut Apple juga harus mengurus terkait izin edar ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Izin tersebut bisa keluar dalam satu hingga dua minggu ke depan.
“Komdigi kan butuh proses, kemudian (pengiriman) menggunakan pesawat terbang,” ujarnya.
iPhone 17 series bisa dipesan alias pre-order di Malaysia dan Singapura pada Jumat (12/9). Apple menyampaikan iPhone 17 series yang terdiri dari iPhone 17, iPhone 17 Air, iPhone 17 Pro, dan iPhone 17 Pro Max tersedia di lebih dari 63 negara dan wilayah, termasuk Australia, Kanada, Cina, Prancis, India, Jepang, Malaysia, Thailand, Singapura, dan Korea Selatan.
“Pelanggan di lebih dari 63 negara dan wilayah ini bisa memesan terlebih dahulu iPhone 17 (iPhone 17, iPhone 17 Air, iPhone 17 Pro, dan iPhone 17 Pro Max) mulai pukul 5 pagi pada Jumat, 12 September. Ponsel tersedia mulai 19 September,” kata Apple dalam keterangan pers, dikutip Kamis (11/9).
Apple menyampaikan seri iPhone 17 akan tersedia di 22 negara lainnya mulai 26 September.
