Pemerintah Sederhanakan Skema Penyaluran Kredit Bank ke Kopdes Merah Putih

Andi M. Arief
15 September 2025, 14:40
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan sambutan saat peresmian operasional Koperasi Desa Merah Putih Girimukti di Plaza Lebak, Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, Jumat (12/9/2025). Menteri Koperasi meresmikan operasional Koperasi Desa Merah Putih G
ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/rwa.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan sambutan saat peresmian operasional Koperasi Desa Merah Putih Girimukti di Plaza Lebak, Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, Jumat (12/9/2025). Menteri Koperasi meresmikan operasional Koperasi Desa Merah Putih Girimukti yang akan menjadi pusat distribusi dan menyuplai barang-barang ke 344 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih lain di Kabupaten Lebak, sekaligus menjadi model pengembangan KDMP secara nasional.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah menyederhanakan skema pengajuan kredit oleh Kopdes Merah Putih (KDMP) ke perbankan. Setiap proposal bisnis untuk syarat pengajuan kredit bank hanya wajib disetujui pengawas KDMP, yaitu Kepala Desa.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengatakan hal itu merupakan keputuan yang telah disetujui dalam  rapat koordinasi tingkat menteri.

Dalam rapat tersebut, para menteri telah memutuskan untuk meniadakan persetujuan pemerintah kabupaten/kota sebagai syarat pengajuan kredit oleh KDMP. Selain itu, setiap proposal bisnis dari KDMP tidak wajib disetujui Musyawarah Desa Khusus atau Musdesus.

"Tugas Musdesus hanya membentuk KDMP. Jadi, setiap proposal bisnis untuk syarat pengajuan kredit bank hanya wajib disetujui pengawas KDMP yang notabenenya Kepala Desa. Jadi, skema pengajuan kredit oleh KDMP bisa ringkas dan sederhana," kata Ferry di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan di Jakarta, Senin (15/9).

Ferry menjelaskan penyederhanaan skema pinjaman tersebut penting lantaran tingkat pemahaman masyarakat desa beragam. Dengan demikian, pemerintah menilai penyederhanaan skema pinjaman menjadi kunci tahap operasionalisasi KDMP hingga akhir tahun ini.

Kredit Macet Ditargetkan di Bawah 1%

Di sisi lain, Ferry optimistis rasio kredit bermasalah kepada KDMP tidak menembus 1%. Sebab, pemerintah telah menempatkan sistem pengawasan digital dan pendampingan di dua level, yakni pemerintah provinsi dan KDMP.

Ferry mengatakan pemerintah telah menyiapkan sistem pengawasan secara digital terkait kepatuhan pembayaran angsuran kredit tersebut. Di samping itu, setiap 10 KDMP akan dilengkapi personil asistensi bisnis yang yang membantu operasional setiap KDMP.

Selain itu, Ferry mengatakan pemerintah telah mengalokasikan seorang Project Management Officer yang membantu setiap Dinas Koperasi dalam kegiatan pendampingan.

"Sejauh ini proses pencatatan data setiap KDMP sudah dimulai dalam Sistem Informasi Manajemen KDMP. Dengan demikian, proses pengawasan KDMP dapat dilakukan secara digital," katanya.

Ferry berencana melakukan sosialisasi pembuatan proposal bisnis sebagai syarat pengajuan kredit ke KDMP pekan ini. Sosialisasi tersebut akan dilakukan oleh bank milik negara dan dilakukan di tujuh daerah, salah satunya Jawa Timur.

Ferry menyampaikan bunga kredit yang akan dinikmati oleh KDMP adalah 6%. Hal tersebut telah memperhitungkan bunga deposito sebesar 2% pada dana pemerintah di bank senilai Rp 200 triliun yang menjadi sumber pendanaan tersebut.

Sementara plafon kredit yang dapat diterima 16.000 KDMP tersebut tetap Rp 3 miliar. Alhasil, pemerintah menyiapkan dana di empat bank milik negara senilai Rp 48 triliun.

Menurutnya, penyaluran kredit ke 16.000 KDMP akan rampung pada akhir tahun ini lantaran Peraturan Menteri Keuangan tentang penyaluran kredit bank ke KDMP rampung pekan ini. Adapun empat bank pelat merah yang dimaksud adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Mandiri Tbk,PT Bank Negara Indonesia Tbk, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

"Menteri Keuangan akan mengeluarkan PMK baru dalam waktu dekat yang sebenarnya bisa membuat jumlah KDMP penerima kredit bank milik negara lebih dari 16.000 unit," kata Ferry.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...