Nikel Hingga CPO RI Tak Masuk Daftar Bebas Tarif Trump, Mendag Masih Negosiasi

Andi M. Arief
15 September 2025, 18:43
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025). Komisi VI DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Perdagangan sebesar Rp1,4 triliun untuk tahun anggaran 2026.
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025). Komisi VI DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Perdagangan sebesar Rp1,4 triliun untuk tahun anggaran 2026.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan pemerintah masih menunggu jadwal perundingan perjanjian dagang tarif resiprokal dengan Amerika Serikat. Hal tersebut menanggapi tidak masuknya Indonesia dalam penerbitan kebijakan eksekutif yang mengecualikan bea masuk beberapa komoditas oleh Presiden AS Donald J Trump awal bulan ini, Jumat (5/9).

Budi menduga masa negosiasi perjanjian dagang tersebut kerap molor akibat banyaknya negara mitra AS yang juga melakukan negosiasi dagang tarif resiprokal. Karena itu, Budi belum dapat memastikan kapan perjanjian dagang tarif resiprokal dengan AS dapat rampung.

"Kami posisinya adalah menunggu, karena pemerintah AS belum memberikan jadwal pertemuan lagi. Mudah-mudahan bulan ini bisa rampung, kami juga ingin negosiasi ini segera selesai," kata Budi di Gedung DPR, Senin (15/9).

Untuk diketahui, Trump mengecualikan bea masuk untuk beberapa komoditas impor yang masuk AS, seperti nikel, minyak sawit mentah (CPO), karet, dan kakao. Namun kebijakan tarif Trump yang mengecualikan bea masuk tersebut tidak memasukkan Indonesia sebagai negara asal komoditas tersebut.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan belum ada hasil perundingan perjanjian tarif resiprokal RI-AS. Menurutnya, proses perundingan saat ini masih berjalan dinamis dan mengikuti kondisi.

Djatmiko menyampaikan salah satu poin yang dinegosiasikan adalah daftar komoditas asal RI yang dikecualikan bea masuk di AS. Seperti diketahui, Trump mengenakan tarif resiprokal sebesar 19% pada seluruh barang asal dalam negeri.

Dia mengaku telah memberikan daftar komoditas lokal yang dikecualikan dari tarif resiprokal di pasar Amerika Serikat. Komoditas tersebut merupakan produk ekspor andalan Indonesia ke AS.

"Daftar komoditas yang dikecualikan dari bea masuk di AS masih mengikuti situasi yang dinamis. Daftar tersebut masih masuk dalam proses perundingan," kata Djatmiko kepada Katadata.co.id, Rabu (10/9).

Dikutip dari Reuters, Trump menandatangani perintah eksekutif yang menawarkan beberapa pengecualian tarif kepada mitra dagang yang mencapai kesepakatan ekspor industri seperti nikel, emas, dan logam lainnya, serta senyawa farmasi hingga bahan kimia.

Perintah terbaru tersebut mengidentifikasi lebih dari 45 kategori untuk tarif impor nol dari negara mitra yang dinilai  selaras dalam mencapai pakta kerangka kerja untuk memangkas tarif Trump.

Dalam perintah yang ditandatangani Jumat (5/9) tersebut, Trump mengatakan kesediaannya untuk mengurangi tarif bergantung pada cakupan dan nilai ekonomi dari komitmen mitra dagang kepada Amerika Serikat dalam perjanjian perdagangan timbal baliknya.

Pemotongan tarif tersebut mencakup barang-barang yang tidak dapat ditanam, ditambang, atau diproduksi secara alami di Amerika Serikat. Selain itu, barang tersebut tidak dapat diproduksi dalam volume yang cukup untuk memenuhi permintaan domestik AS.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...