Pemerintah Pastikan 18 Kontainer Udang Bahari Makmur Sejati Bebas Zat Radioaktif

Andi M. Arief
17 September 2025, 17:57
udang
ANTARA FOTO/AKBAR TADO
Pekerja memperlihatkan udang vaname hasil budidaya.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Koordinator Bidang Pangan memastikan 18 kontainer udang beku milik PT Bahari Makmur Sejati (BMS) yang sempat ditahan dalam proses pengapalan ke Amerika Serikat tidak mengandung zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137). Saat ini, seluruh kontainer tersebut telah kembali ke BMS setelah mendapatkan rekomendasi pengembalian atau return on board (RoB).

Staf Ahli Menteri Bidang Transformasi Digital dan Hubungan Antar Lembaga Kemenko Pangan Bara Krishna Hasibuan mengatakan pemerintah telah melakukan pemeriksaan komprehensif terhadap 18 kontainer udang beku milik PT Bahari Makmur Sejati (BMS).

Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Badan Karantina Nasional, Badan Pengawas Tenaga Nuklir, serta Badan Riset dan Inovasi Nasional.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan produk udang beku buatan BMS tidak terdeteksi zat radioaktif Cs-137, sehingga Badan Karantina Nasional menerbitkan sertifikat pelepasan yang sudah diserahkan kepada BMS,” kata Bara di kantornya, Rabu (17/9).

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengimbau masyarakat untuk tidak ragu mengonsumsi produk ikan dalam negeri. Pemerintah telah menjamin mutu dan keamanan setiap produk ikan sebelum dipasarkan.

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Kelautan dan Perikanan KKP Tornanda Syaifullah menegaskan pemerintah juga menjamin mutu dan keamanan produk ikan ekspor. Ia menilai bebasnya 18 kontainer udang BMS yang dipulangkan ke dalam negeri menjadi bukti jaminan mutu dan keamanan produk ikan nasional.

“Mudah-mudahan pasar ekspor dan pasar dalam negeri untuk produk udang ini dapat berjalan normal lagi,” kata Tornanda.

Sebelumnya, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan menyatakan PT BMS tetap dapat menjual produknya. Namun, operasional perusahaan masih menunggu hasil kajian pemerintah terkait lokasi produksi.

Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) sebelumnya menemukan zat radioaktif Cesium-137 pada udang beku produksi BMS. Didit menjelaskan, cemaran tersebut berasal dari pabrik yang berada di kawasan yang sama dengan BMS.

"Ini harus diteliti kembali oleh para pengelola pabrik pengolahan ikan, yakni melihat situasi dan kondisi di kawasan apakah ada industri berat atau industri lainnya. Ini perlu kami tinjau kembali," kata Didit dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Selasa (16/9).

Dugaan Sumber Cemaran

Temuan zat radioaktif Cs-137 pertama kali disampaikan oleh Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat pada udang beku produksi BMS. Pemerintah Indonesia kemudian menelusuri potensi sumber cemaran.

Kementerian Lingkungan Hidup menduga cemaran tersebut berasal dari aktivitas PT Peter Metal Technology (PMT), pabrik peleburan logam stainless steel yang berada di kawasan yang sama dengan BMS di Kawasan Industri Cikande, Banten. Aktivitas pabrik tersebut diduga berpotensi mengontaminasi produk udang beku BMS.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...