Asosiasi Pengusaha Tekstil Nilai Dampak Insentif PPh 21 Minim Dongkrak Industri
Asosiasi Pertekstilan Indonesia atau API menilai perpanjangan insentif Pajak Penghasilan Pasal 21 Ditanggung Pemerintah akan berdampak minim terhadap kinerja industri tekstil nasional.
PPh 21 DTP akan membuat pekerja di industri padat karya dengan pendapatan hingga Rp 10 juta per bulan bebas dari PPh. Ketua Umum API, Jemmy Kartiwa mengatakan tantangan utama industri tekstil dan produk tekstil atau TPT saat ini adalah lemahnya permintaan di dalam dan luar negeri.
"Perpanjangan insentif ini pasti membantu industri TPT nasional, tapi tidak akan membantu secara signifikan. Namun kami apresiasi pemerintah karena sudah memperpanjang kebijakan ini," kata Jemmy kepada Katadata.co.id, Kamis (18/9).
Jemmy mendorong pemerintah untuk menerbitkan kebijakan untuk mendongkrak daya beli masyarakat. Karena itu, Jemmy mengusulkan agar pemerintah meningkatkan pembukaan lapangan kerja di dalam negeri untuk membantu kinerja industri TPT di dalam negeri.
Jemmy menjelaskan pembukaan lapangan kerja akan meningkatkan pendapatan masyarakat. Adapun uang tersebut pada akhirnya meningkatkan alokasi belanja sekunder maupun tersier yang akan dinikmati industri TPT domestik.
Selain itu, Jemmy merekomendasikan pemerintah turun menekan suku bunga pinjaman perbankan. Bank Indonesia telah memangkas suku bunga acuan kelima kalinya pada tahun ini menjadi 4,75% pada Rabu (17/9).
Dengan demikian, suku bunga simpanan di bank saat ini sebesar 3,75%, sementara suku bunga pinjaman sekitar 5,5%. Jemmy mengatakan penurunan suku bunga acuan pada akhirnya akan meningkatkan anggaran belanja rumah tangga yang dapat dinikmati industri TPT nasional.
"Penaatan suku bunga pinjaman oleh bank pasti berbentuk penurunan bunga kredit pemilikan rumah dan kredit kendaraan bermotor. Otomatis nilai cicilan yang harus dikeluarkan rumah tangga akan turun. Naiknya alokasi belanja akan dikeluarkan untuk konsumsi barang lain, salah satunya produk industri TPT," katanya.
Direktur Eksekutif API, Danang Girindrawardana menilai perpanjangan insentif PPh 21 DTP dapat mencegah terjadinya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja tahun depan. Menurutnya, tujuan utama kebijakan tersebut adalah menjaga daya beli pekerja industri padat karya yang akhirnya membantu industri TPT.
Walau demikian, Danang pesimistis industri TPT nasional akan tumbuh pada tahun depan. Sebab, pemerintah tetap melanjutkan kebijakan efisiensi anggaran pada 2026, salah satunya mengurangi belanja seragam.
"Kami yakin permintaan pasar domestik dan ekspor masih penuh goncangan dan dinamis tahun depan. Jujur, target-target kami saat ini tidak lagi konservatif, tapi pesimis," kata Danang.
