Menaker: Anggaran Rp 198 Miliar untuk 20 Ribu Peserta Magang Masih Hitungan Awal

Andi M. Arief
22 September 2025, 15:01
Anggaran
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.
Menteri Tenaga Kerja Yassierli (tengah) menyapa peserta saat mengikuti pelepasan peserta pemagangan ke Jepang di Kantor Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBVP), Bandung, Jawa Barat, Sabtu (20/9/2025). Kementerian Ketenagakerjaan bersama Asosiasi Penyelenggara Pemagangan Luar Negeri (AP2LN) melepas sebanyak 1.300 peserta magang ke Jepang dari berbagai kota di Provinsi Jawa Barat yang akan diberangkatkan pada akhir tahun 2025 yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas pekerja di Jawa Barat.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut anggaran program magang pemerintah bagi 20.000 orang bisa mencapai ratusan miliar rupiah. Program ini ditujukan khusus bagi fresh graduate atau lulusan perguruan tinggi maksimal satu tahun setelah kelulusan.

Yassierli menegaskan gaji peserta magang akan disesuaikan dengan upah minimum provinsi (UMP) di masing-masing daerah. Pemerintah akan menanggung pembayaran gaji tersebut selama enam bulan.

Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran Rp198 miliar untuk program ini, meski nilainya masih bisa berubah menyesuaikan besaran UMP di tiap provinsi.

“Anggaran Rp 198 miliar dalam program ini adalah estimasi awal. Namun anggaran akhir akan bergantung dengan berapa UMP di setiap provinsi. Misalnya, rata-rata UMP tahun ini Rp 3,3 juta, angka tersebut lalu dikalikan selama enam bulan untuk 20.000 peserta,” kata Yassierli di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (22/9).

Polemik Anggaran dan UMP

Sebelumnya, Kemenko Perekonomian mengumumkan anggaran program magang senilai Rp 198 miliar di Istana Kepresidenan. Namun dengan nilai tersebut, gaji peserta hanya sekitar Rp 1,65 juta per bulan selama enam bulan, jauh di bawah UMP seluruh provinsi.

Sebagai perbandingan, UMP terendah tahun ini ada di Jawa Tengah Rp 2,03 juta per bulan, sedangkan tertinggi di Jakarta Rp 5,06 juta per bulan.

Dengan skema ini, pelaku usaha akan mendapatkan 20.000 tenaga kerja gratis selama enam bulan. Karena itu, Yassierli menekankan kewajiban perusahaan untuk menyediakan petugas pendamping magang.

Perusahaan Wajib Ajukan Rencana Kebutuhan

Yassierli menyampaikan, pemerintah belum membuka pendaftaran perusahaan peserta program magang. Nantinya, perusahaan harus menyiapkan dokumen rencana kebutuhan tenaga kerja yang menjelaskan lokasi kerja dan jenis pekerjaan bagi peserta magang.

“Program magang pemerintah ini akan diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan. Kami akan prioritaskan perusahaan yang terdaftar di Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan dalam program ini,” ujar Yassierli.

Ia menambahkan, program ini tidak menyasar sektor usaha tertentu dan diharapkan dapat terdistribusi secara merata di seluruh provinsi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa program magang pemerintah akan berlangsung pada Oktober 2025 hingga Maret 2026. Kuota peserta juga akan ditambah secara otomatis jika jumlah 20.000 orang sudah terpenuhi.

“Kami akan melihat apakah program itu bisa menerapkan skema roll over untuk dilanjutkan nantinya,” kata Airlangga.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...