Tak Penuhi Standar, Menteri PU Tegur 16 Operator Tol dan Tunda Penyesuaian Tarif
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengungkapkan lebih dari 20% jalan tol yang beroperasi di Indonesia tidak memiliki kondisi jalan yang rata. Karena itu, pemerintah telah menegur 16 operator jalan tol dan menunda penyesuaian tarif pada 10 ruas tol.
“Kami telah memberikan sanksi administratif berupa penundaan penyesuaian tarif mulai dari 2,5 bulan hingga 2 tahun 2 bulan,” kata Dody dalam rapat Panitia Kerja Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol dengan Komisi V DPR, Rabu (24/9).
Dody menjelaskan, ada 16 ruas tol yang tidak memenuhi SPM, baik dari sisi kerataan jalan, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, hingga layanan bantuan. Mayoritas ruas yang mendapat teguran tertulis berada di Pulau Jawa.
Dua Faktor Jalan Tol Gagal Penuhi Standar
Menurut Dody, ada dua faktor utama yang membuat 16 operator jalan tol tidak memenuhi standar pelayanan. Pertama, tingginya jumlah truk over dimension over loading (ODOL) yang melintas.
Dody memaparkan, rata-rata sekitar 20% kendaraan komersial yang melintas di jalan tol milik PT Jasa Marga Tbk merupakan truk ODOL. Jumlahnya setara dengan 3.074 truk setiap hari di ruas jalan tol milik emiten berkode JSMR tersebut.
Sementara itu, persentase truk ODOL yang melintasi jalan tol di Sumatra lebih rendah, sekitar 15,54% per hari. Meski demikian, Dody menegaskan truk ODOL memiliki dampak langsung terhadap meningkatnya biaya pemeliharaan jalan tol.
Faktor kedua adalah volume lalu lintas (VLL) di sejumlah ruas jalan tol yang tidak mencapai 50% dari target yang diproyeksikan dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT).
“Akibatnya, target pendapatan operator jalan tol tidak tercapai. Hal ini membuat Badan Usaha Jalan Tol kesulitan membiayai kegiatan pemeliharaan sehingga pemenuhan SPM tidak bisa optimal,” kata Dody.
Ruas Tol Pendapatan Rendah dan Kena Teguran
Dody menyebut empat ruas jalan tol dengan VLL di bawah 50% sekaligus tidak memenuhi SPM, yakni Tol Krian–Bunder, Kayuagung–Palembang, Waru–Bandara Juanda, dan Kanci–Pejagan. Tiga dari 10 ruas tol yang penyesuaian tarifnya ditunda juga merupakan ruas dengan pendapatan rendah.
Selain itu, enam operator jalan tol sedang berupaya memenuhi SPM setelah menerima teguran. Ruas yang dimaksud adalah Tol Balikpapan–Samarinda, Cikampek–Padalarang, Padalarang–Cileunyi, Palimanan–Kanci, Kanci–Pejagan, dan Semarang–Batang. Seluruh ruas tol tersebut merupakan jalur utama yang dilalui pemudik selama lebaran.
16 Ruas Tol yang Dapat Teguran Tertulis dan Penundaan Penyesuaian Tarif Tol:
Tunda
- Pekanbaru-Padang
- Soreang-Pasir Koja
- Cikampek- Palimanan
- Serpong-Balaraja
- Krian-Bunder
- Kayuagung-Palembang
- SS Waru-Bandara Juanda
- Cileunyi-Sumedang-Dawuan
- Bekasi-Cawang-Kampung Melayu
- Bakauheni-Terbanggi Besar
Teguran Tertulis
- Balikpapan-Samarinda
- Cikampek-Padalarang
- Padalarang-Cileunyi
- Palimanan-Kanci
- Kanci-Pejagan
- Semarang-Batang
