Ada Kasus Zat Radioaktif, Zulhas Pastikan Produk Udang Indonesia Aman Dikonsumsi
Udang Indonesia sempat disebut terkontaminasi zat radioaktif. Meski begitu, Menteri Koordinator Bidang Pangan yang juga Ketua Satgas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Cs-137 Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas memastikan produk Tanah Air ini aman dikonsumsi.
Zulhas menyampaikan kasus kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 atau Cs-137 pada produk udang hanya terjadi di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Zat ini juga tidak menyebar ke rantai pasok nasional maupun ekspor.
Ia mengatakan pemerintah telah menetapkan kawasan industri modern Cikande sebagai lokasi kejadian khusus radiasi radionuklida Cs-137. “Maka, kami bisa melakukan proses penanganan atau dekontaminasi secara cepat,” kata Zulkifli usai memimpin rapat koordinasi di Jakarta, Selasa (30/9).
Zulhas juga menjamin mekanisme pengawasan mutu hasil perikanan tetap berjalan sesuai standar nasional dan internasional, sehingga produk udang Indonesia tetap aman dan berdaya saing di pasar global.
Dalam upaya pencegahan kontaminasi lebih lanjut, pemerintah telah melakukan re-ekspor terhadap 14 kontainer scrap besi atau besi bekas yang mengandung Cs-137 dari Pelabuhan Tanjung Priok. Sebanyak sembilan kontainer tambahan yang berasal dari Filipina juga akan segera dilakukan re-ekspor.
“Kalau kontainer yang masuk bermuatan udang, itu bisa tercemar udangnya. Nanti muat apa lagi, itu kan berbahaya,” ujar Zulhas.
Sejumlah langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut dari informasi terkait adanya kontaminasi zat radioaktif dalam produk udang beku dari perusahaan asal Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat.
Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) memastikan bahwa produk udang beku tersebut terkontaminasi Cs-137.
Zulhas menegaskan pemerintah secara konsisten menyampaikan informasi terbaru terkait penanganan kasus itu kepada komunitas internasional, termasuk pemerintah Amerika Serikat dan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA), sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambil.
Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Kemenko Pangan Bara Khrishna Hasibuan mengungkapkan hasil investigasi awal menyimpulkan bahwa sumber kontaminasi berasal dari pabrik baja PT Peter Metal Technology (PMT) di kawasan industri Cikande, yang memproduksi besi menggunakan bahan baku scrap besi. Kontaminasi diduga terbawa melalui udara (airborne).
“Karena sifatnya airborne, kontaminasi bisa terbawa angin. Fasilitas pengemasan udang milik PT Bahari Makmur Sejati (BMS) itu jaraknya tidak sampai dua kilometer dari pabrik baja tersebut,” kata Bara.
Temuan awal itu menjelaskan paparan zat radioaktif Cs-137 ditemukan tidak hanya dalam kemasan udang, tetapi juga pada kontainer yang digunakan.
