Pemerintah akan Salurkan Bantuan Beras Fortifikasi di Akhir 2025, Apakah Itu?

Tia Dwitiani Komalasari
1 Oktober 2025, 17:01
Pekerja menunjukkan beras di salah satu toko beras di Dargo, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (27/8/2025). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada pekan ketiga Agustus 2025 harga beras naik di 200 kabupaten/kota, dengan rata-rata beras medium Rp14.005–18.899
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/agr
Pekerja menunjukkan beras di salah satu toko beras di Dargo, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (27/8/2025). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada pekan ketiga Agustus 2025 harga beras naik di 200 kabupaten/kota, dengan rata-rata beras medium Rp14.005–18.899 perkilogram dan beras premium Rp15.437–20.709 perkilogram atau melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Rp12.500–13.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp14.900–15.800 kilogram untuk beras premium.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan pemerintah akan menyalurkan bantuan pangan beras fortifikasi selama tiga bulan terakhir 2025. Penerima manfaat dari beras fortifikasi ini berbeda dengan penerima bantuan pangan beras yang disalurkan melalui Perum Bulog sebesar 18,27 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

“Itu disiapkan sampai dengan akhir tahun, jadi 3 bulan,” kata Arief saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan RI, Jakarta, Rabu (1/10).

Dia mengatakan pemberian beras fortifikasi menyasar masyarakat tertentu di daerah rentan rawan pangan memiliki tujuan spesifik yang selaras dengan semangat penurunan tengkes  sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Selain itu, program tersebut juga menjadi bagian strategis pembangunan ketahanan pangan nasional dalam RPJMN 2025-2029 dan merupakan inisiatif penting untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045 sebagaimana diarahkan Presiden Prabowo Subianto.

Apakah Beras Fortifikasi?

Beras fortifikasi merupakan beras yang mengandung vitamin serta mineral, seperti B1, B3, B9, B12, hingga Zinc.

Arief mengatakan, bantuan pangan terfortifikasi dan biofortifikasi tersebut merupakan langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan akses dan konsumsi pangan bergizi bagi keluarga sasaran di wilayah rentan rawan pangan.

Tak hanya berbeda dari kandungan vitamin dan mineral, beras fortifikasi juga memiliki anggaran penyaluran yang berbeda, yakni berasal dari Bapanas.

“Jadi kalau beras biasa Rp14.000, PemerintahRp15.000, ini mungkin Rp17.000 gitu ya,” ujar Arief.

Bapanas melakukan Peluncuran Bantuan Pangan Terfortifikasi dan Biofortifikasi tahun 2025 di Kantor Kecamatan Pamijahan, Bogor, Selasa (30/9).

Untuk memastikan mutu dan kualitas beras yang dihasilkan, telah ditetapkan standar kernel beras fortifikasi melalui SNI 9314:2024 dan standar beras fortifikasi melalui SNI 9372:2025 sebagai acuan mutu dan keamanan beras fortifikasi di Indonesia yang perumusannya digawangi oleh Badan Pangan Nasional.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...