Alasan Mentan Amran Rangkap Jabatan Kepala Bapanas: Efisiensi dan Dukung MBG
Menteri Pertanian Amran Sulaiman telah menerima jabatan sebagai Kepala Badan Pangan Nasional hari ini, Senin (13/10). Amran menduga dirinya kini memiliki dua jabatan negara sebagai konsekuensi dilanjutkannya kebijakan efisiensi anggaran pada tahun depan.
Amran menekankan dirinya kini memiliki dua jabatan negara adalah perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
"Mungkin salah satu pertimbangan saya mendapatkan jabatan Kepala Bapanas adalah efisiensi anggaran. Kami dengar langsung alasan ini dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi semalam, Minggu (12/10)," kata Amran di Kantor Bapanas setelah seremoni Serah Terima Jabatan, Senin (13/10).
Untuk diketahui, Undang-Undang No. 39 Tahun 2008 secara eksplisit melarang menteri memiliki jabatan di negara lain, di perusahaan swasta, maupun di organisasi yang mendapatkan anggaran negara.
Sementara berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional, menyatakan pengangkatan Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Bappanas.
"Dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis Salinan Keppres yang ditetapkan yaitu 9 Oktober 2025 tersebut.
Rangkap Jabatan Dukung MBG
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan memberikan sinyal tujuan rangkap jabatan yang dimiliki Amran adalah mendukung program Makan Bergizi Gratis. Menurutnya, Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional harus cepat merespon kebutuhan program MBG yang berjalan penuh tahun depan.
Zulhas menyampaikan strategi utama yang harus dilakukan untuk mendukung program MBG adalah meningkatkan produksi pangan nasional. Karena itu beberapa langkah yang akan dilakukan adalah pembukaan lahan pertanian baru dan meningkatkan soliditas Kementan dan Bapanas.
"Salah satu tugas kami adalah mengubah pola pikir lama ke pola pikir baru, jadi para pembantu presiden harus satu arah," ujarnya.
