AS Disebut Hanya Batasi Impor Udang dan Cengkeh Asal Jawa dan Lampung
Pemerintah mengatakan Amerika Serikat melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika alias FDA tidak membatasi impor atau importasi alert udang dan cengkeh dari seluruh Indonesia, melainkan hanya Jawa dan Lampung.
Hal itu lantaran kasus kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 yang ditemukan di produk udang asal Banten dan Cengkeh asal Lampung baru-baru ini.
"Ini pembatasan masuknya produk udang dan cengkeh yang berasal dari Jawa dan Lampung ke AS,” kata Ketua Divisi Diplomasi dan Komunikasi Publik Satgas Cesium-137 Bara Krishna Hasibuan saat konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Senin (13/10).
Bara menjelaskan pembatasan impor oleh Amerika Serikat itu diberlakukan melalui penyertaan sertifikasi bagi produk yang berasal dari Jawa dan Lampung. Menurut dia, hal ini menandakan pasar AS tetap membuka ruang bagi impor udang dan cengkeh Indonesia asalkan memenuhi ketentuan.
Sertifikasi yang dimaksud yakni bebas radioaktif yang dikeluarkan oleh otoritas Indonesia untuk perusahaan yang masuk yellow list.
Daftar kuning berlaku untuk seluruh perusahaan yang mengirimkan udang dan rempah, namun berasal dari Pulau Jawa dan Lampung. Setiap pengiriman dari Jawa dan Lampung ke AS wajib disertai sertifikat bebas Cs-137 dari Certifying Entity (CE) yang ditunjuk/diakui FDA.
Sementara itu, untuk perusahaan yang masuk red list, harus melalui tahapan pengajuan petisi verifikasi dan sertifikasi oleh lembaga independen. Daftar merah ini merujuk pada perusahaan yang terbukti terpapar Cs-137.
Saat ini ada dua perusahaan Indonesia yang masuk red list, yaitu PT BMS (udang) dan PT NJS (cengkeh). Perusahaan dapat keluar dari red list dengan memperoleh Third-Party Certification (TPP) yang diakreditasi FDA.
Kendati demikian, pemerintah memastikan produk ekspor udang dan cengkeh dari wilayah Indonesia lainnya tidak memerlukan sertifikasi tersebut, berjalan seperti biasa.
Udang Indonesia Aman Dikonsumsi
Menteri Koordinator Bidang Pangan yang juga Ketua Satgas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Cs-137 Zulkifli Hasan sebelumnya memastikan udang Indoensia aman dikonsumsi.
Pria yang akrab disapa Zulhas itu menyampaikan kasus kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 atau Cs-137 pada produk udang hanya terjadi di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Zat ini juga tidak menyebar ke rantai pasok nasional maupun ekspor.
Ia mengatakan pemerintah telah menetapkan kawasan industri modern Cikande sebagai lokasi kejadian khusus radiasi radionuklida Cs-137.
“Maka, kami bisa melakukan proses penanganan atau dekontaminasi secara cepat,” kata Zulkifli usai memimpin rapat koordinasi di Jakarta, Selasa (30/9).
Zulhas juga menjamin mekanisme pengawasan mutu hasil perikanan tetap berjalan sesuai standar nasional dan internasional, sehingga produk udang Indonesia tetap aman dan berdaya saing di pasar global.
Dalam upaya pencegahan kontaminasi lebih lanjut, pemerintah telah melakukan re-ekspor terhadap 14 kontainer scrap besi atau besi bekas yang mengandung Cs-137 dari Pelabuhan Tanjung Priok. Sebanyak sembilan kontainer tambahan yang berasal dari Filipina juga akan segera dilakukan re-ekspor.
“Kalau kontainer yang masuk bermuatan udang, itu bisa tercemar udangnya. Nanti muat apa lagi, itu kan berbahaya,” ujar Zulhas.
