Rosan Optimistis Investasi Asing akan Pulih Pasca-Perjanjian Damai Gaza
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Rosan Roeslani mengatakan penurunan investasi asing pada kuartal ketiga masih disebabkan oleh tingginya tensi geopolitik dan perang dagang Amerika Serikat vs Cina. Namun, ia optimistis kondisi ini akan membaik pada kuartal terakhir 2025 .
Rosan menunjukkan nilai investasi asing kembali berkontraksi atau susut hampir 9% secara tahunan menjadi Rp 212 triliun. "Tapi saat ini sudah tercapai suatu kesepakatan perdamaian di Gaza, Palestina. Dengan demikian, semangat investasi asing menjadi lebih baik di akhir tahun ini," kata Rosan di kantornya, Jakarta, Jumat (17/10).
Total investasi asing pada sembilan bulan pertama tahun ini tercatat lebih rendah Rp 9,8 triliun dari periode yang sama tahun lalu menjadi Rp 644.6 triliun. Dengan demikian, penanaman modal dalam negeri atau PMDN melanjutkan dominasinya sebesar 55,1% atau senilai Rp 789,7 triliun.
Pemerintah saat ini memiliki dua strategi untuk menggenjot penanaman modal asing atau PMA , yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia dan integrasi sistem dengan pemerintah daerah.
Untuk mewujudkannya, pemerintah telah meluncurkan program Magang Nasional untuk angkatan kerja yang baru lulus perguruan tinggi paling lama pada 15 Oktober 2024. Rosan menilai program tersebut akan menstimulasi minat investasi asing lantaran kualitas angkatan kerja di dalam negeri akan meningkat.
"Pemerintah akan terus menyempurnakan kualitas angkatan kerja nasional. Kami membuka program magang di perusahaan negara maupun perusahaan di bawah naungan Danantara," katanya.
Di samping itu, pemerintah juga sedang menggodok aturan baru untuk memperluas ketentuan fiktif positif ke perizinan tingkat pemerintah daerah. Fiktif positif akan membuat semua perizinan terkait investasi langsung disetujui jika tidak ditindaklanjuti dalam jangka waktu tertentu.
Namun Rosan menyatakan perluasan ketentuan fiktif positif ke perizinan tingkat daerah tidak akan terjadi dalam waktu dekat. Saat ini masih perlu penyempurnaan sistem perizinan tingkat daerah agar bisa tersambung dengan sistem nasional.
"Menurut saya perluasan fiktif positif ini tidak mudah, tapi rencana ini sudah kami sosialisasikan dengan beberapa kepala daerah," katanya.
