Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Pesawat hingga Tarif Tol untuk Libur Nataru 2025

Muhamad Fajar Riyandanu
21 Oktober 2025, 07:51
dikson tiket pesawat, diskon tarif tol, libur nataru
ANTARA FOTO/Andry Denisah/bar
Ilustrasi. Pemerintah akan kembali memberikan diskon transportasi saat libur Nataru.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah telah menyiapkan insentif dikson tarif tiket transportasi darat, laut dan udara mejelang momentum libur natal 2025 dan tahun baru (Nataru) 2026. Paket diskon ini, mencakup  potongan tarif jalan tol.

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan, pengumuman stimulus Nataru akan diumumkan segera dalam waktu dekat ini. “Akan ada announcement dalam bulan ini, mencakup diskon transportasi, tol, laut, dan udara,” kata Widiyanto setelah menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (20/10).

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan, informasi diskon tiket transportasi saat libur Nataru akan diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam waktu dekat ini.

“Mungkin dalam 1 sampai 2 hari ini akan diumumkan,” kata Dudy dalam kesempatan serupa.

Ia menjelaskan, Kementerian Keuangan sebelumnya sudah mengumumkan sebagian insentif berupa subsidi pajak Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk mendukung diskon tiket pesawat untuk periode pembelian 22 Oktober 2025-10 Januari 2026.

Dudy melanjutkan, diskon tiket pesawat untuk periode Nataru kali serupa dengan kebijakan saat Lebaran lalu. Saat itu, pemerintah memberi diskon fuel surcharge 2% bagi pesawat jet dan 20% bagi propeller.

Penyesuaian ini agar maskapai tetap bisa beroperasi tanpa menaikkan harga tiket terlalu tinggi sambil tetap mempertimbangkan kemampuan daya beli masyarakat. “Kurang lebih sama seperti waktu lebaran,” ujarnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...