Mentan Amran Sebut Pelanggaran Produsen Beras Medium Penyebab Kenaikan Harga

Andi M. Arief
21 Oktober 2025, 15:28
Petugas menata beras SPHP yang dijual di Koperasi Kelurahan Merah Putih Melawai, Blok M Hub, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).
Katadata/Fauza Syahputra
Petugas menata beras SPHP yang dijual di Koperasi Kelurahan Merah Putih Melawai, Blok M Hub, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan tingginya harga beras di tingkat konsumen saat ini merupakan imbas pelanggaran standar beras yang ditemukan pada Agustus 2025. Amran memproyeksikan masyarakat dirugikan hingga Rp 10 triliun per tahun dari praktek pelanggaran standar beras tersebut.

Badan Pangan Nasional mendata rata-rata harga beras medium mencapai Rp 13.850 per kg atau lebih tinggi 2,59% dari harga eceran tertinggi hari ini, Selasa (21/10). Pada saat yang sama, Amran menunjukkan surplus produksi beras pada Januari-Oktober 2025 mencapai sekitar 6 juta ton.

"Masalah tingginya harga saat produksi melimpah adalah pelanggaran standar beras kita. Beras premium harusnya hanya memiliki beras pecah 14%, yang terjadi 10 produsen beras premium memiliki beras pecah antara 43% sampai 50%," kata Amran di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Selasa (21/10).

Amran tidak menjelaskan secara rinci apa saja 10 merek beras premium yang melanggar standar tersebut. Namun Asosiasi Peritel Indonesia menyatakan beras yang melanggar standar beras premium berkontribusi lebih dari 50% pasokan beras premium di pasar. Adapun kontribusi beras premium ke total pasokan beras di dalam negeri mencapai 48%.

Seperti diketahui, standar beras telah diatur dalam Peraturan Badan Pangan nasional No. 2 Tahun 2023. Kebijakan tersebut menetapkan rasio maksimum beras pecah dalam beras medium adalah 25%, sementara untuk beras submedium adalah 40%

Dengan demikian, empat merek dari 10 beras premium yang melanggar standar masuk dalam kategori sub premium. Sedangkan, enam merek lainnya tidak masuk kategori beras pecah.

Adapun beras premium dengan rasio beras pecah tertinggi adalah merek WS yang mencapai 59,2%. Beras tersebut pun melanggar batas kadar air yang seharusnya 14%, yakni sebesar 14,97%.

Karena itu, Amran menekankan tingginya harga beras di tingkat konsumen bukan akibat tingginya Cadangan Beras Pemerintah atau CBP yang dikelola Perum Bulog. Amran berargumen kemampuan serapan beras Bulog hanya 8% dari total produksi beras nasional.

"Pemerintah tidak bisa mengendalikan harga beras di pasar melalui Bulog. Beberapa pihak selalu mengatakan harga beras naik karena serapan Bulog banyak," katanya.

Meski demikian, Amran mengakui volume CBP yang dikelola Bulog sempat menyentuh rekor tertinggi sejak merdeka atau hingga 4,2 juta ton pada Juli 2025. Saat ini, volume CBP telah susut menjadi sekitar 3,8 juta ton atau sekitar 12,9% dari total proyeksi produksi Januari-Oktober 2025 sejumlah 31,28 juta ton.

Penurunan Harga Beras

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan akan melakukan operasi pasar di kawasan timur Indonesia untuk menekan harga beras di daerah tersebut. Menurutnya, operasi pasar tersebut akan dilakukan bersama Kementerian Pertanian.

Berdasarkan data Bapanas, 18 dari 38 provinsi memiliki harga beras medium di bawah Harga Eceran Tertinggi. Mayoritas provinsi dengan harga beras medium di atas HET berada di bagian timur, seperti Papua Barat senilai Rp 16.833 per kg dan Papua Tengah hingga Rp 23.736 per kg.

Busan menyampaikan harga beras medium terpantau stabil di bagian barat Indonesia. Menurutnya, tingginya harga beras medium di bagian timur disebabkan oleh sulitnya proses distribusi ke kawasan tersebut.

"Harga beras medium di Pulau Sumatra dan Jawa sudah di bawah atau sama dengan HET. Namun rata-rata harga nasional masih di atas HET karena harga di bagian timur masih tinggi akibat belum diperbaikinya proses distribusi," katanya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...